DJKI Fokus Gali Potensi Paten Daerah di Tahun 2023

Jakarta - Memberikan pelayanan terbaik di bidang paten kepada masyarakat merupakan  salah satu tugas dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Direktorat Paten, DTLST dan RD berfokus pada tugas dan fungsi dasar supaya kami dapat mengetahui posisi dan tidak salah melangkah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Direktur Paten, DTLST dan RD Yasmon dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI di Shangri-La Hotel Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Di tahun 2022 ini, Yasmon menyampaikan bahwa Direktorat Paten, DTLST dan RD turut serta berperan aktif mendukung pelaksanaan program unggulan DJKI tahun 2022 dengan memberikan pegawai-pegawai terbaiknya untuk terjun langsung mendampingi masyarakat dalam mengajukan permohonan paten melalui berbagai kegiatan.



Beberapa diantaranya adalah Roving Seminar KI yang sudah dilaksanakan di Sumatera Utara dan D.I. Yogyakarta; Yasonna Mendengar di Medan dan Solo; serta Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang sudah dilaksanakan di 21 provinsi.

Selain itu, Direktorat Paten, DTLST dan RD juga telah melaksanakan Patent Drafting Camp di dua kota besar yaitu Bandung dan Yogyakarta. Kegiatan ini berhasil membantu 154 dokumen spesifikasi paten milik para inventor.

Tak hanya berpuas diri sampai di situ, Yasmon juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan penyelesaian layanan dan jumlah permohonan paten di Indonesia.

“Kami terus membenahi dan fokus pada tugas utama Direktorat Paten, DTLST dan RD yaitu menyelesaikan permohonan paten di Indonesia,” tegas Yasmon.

Mendukung hal tersebut, melalui kegiatan ini pula, Yasmon menyampaikan rencana program-program unggulan dari Direktorat Paten, DTLST dan RD untuk tahun 2023. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan paten dengan memperbaharui pedoman-pedoman dan fasilitas yang sudah ada.



Kemudian meningkatkan kualitas  sosialisasi dan diseminasi terkait paten dan kegunaannya kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, terutama terkait bidang computer-implemented invention (CII) dan energi terbarukan.

Selain itu, Yasmon berharap dengan rencana program unggulan tersebut dapat menggali lebih dalam potensi-potensi paten terutama di daerah dan meningkatkan jumlah permohonan paten yang diajukan oleh para inventor lokal, pihak penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi serta para pelaku usaha.

“Kami dari Direktorat Paten, DTLST dan RD akan senantiasa melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan kepada kami dengan sebaik-baiknya,” pungkas Yasmon menutup paparannya. (daw/dit)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya