DJKI Gelar Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2023 dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2024

Bogor - Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan evaluasi kinerja pegawai tahun 2023 dan penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2024 selama empat hari dari tanggal 22-25 Januari 2024 di Aston Bogor Hotel & Resort.

Mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Cumarya selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya DJKI mengatakan bahwa penyusunan SKP tahun 2024 saat ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Pengelolaan kinerja Pegawai dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antara pegawai, dan antara Pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya,” kata Cumarya saat membuka acara pada Senin, 22 Januari 2024.

Lanjutnya, pengelolaan kinerja pegawai ini ditujukan bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang wajib untuk disusun serta dinilai setiap tahunnya.

Adapun pengelolaan kinerja pegawai terdiri dari:

  1. Perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi Ekspektasi; 

  2. Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja Pegawai yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian Umpan Balik Berkelanjutan, dan pengembangan kinerja Pegawai; 

  3. Penilaian kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja Pegawai; dan 

  4. Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja Pegawai yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi.

Melalui kegiatan ini, Cumarya berharap 100 peserta undangan yang hadir saat ini untuk dapat membantu menyampaikan kepada rekan-rekan pegawai DJKI lainnya terkait mekanisme pengisian SKP sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/