DJKI Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Seluruh Pegawai

Jakarta - Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset berharga untuk suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi. SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta tercapainya keberhasilan tujuan organisasi.

Pengelolaan SDM yang baik menjadi faktor utama dalam pengelolaan organisasi tak terkecuali pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Untuk itu, guna kembali menggelorakan semangat dan motivasi dalam bekerja, sebanyak kurang lebih kurang lebih 730 insan DJKI mengikuti sesi capacity building dengan tema "Reintegrating Values Strengthening Culture For DJKI's Collaboration" di Shangri-La Hotel, Jakarta pada 3 Agustus 2022.



"Pelatihan hari ini dalam rangka memberikan motivasi kepada seluruh insan DJKI bagaimana korelasi hubungan antara hidup manusia dengan respon yang diberikan. Ketika respon yang diberikan adalah yang terbaik pasti dampak kepada diri kita sesuai dengan respon tersebut," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Lebih lanjut Razilu mengajak seluruh insan DJKI untuk berkaca terhadap kisah seorang buruh yang menghadap Imam Syafi’i. Buruh itu merasa hidupnya tidak bahagia dengan upah 5 dirham yang diterimanya, padahal pekerjaan yang ia lakukan tidaklah berat. Namun, setelah upahnya turun menjadi 3 dirham ternyata ia jadi lebih bahagia. 

“Bila gaji yang kita terima tidak seimbang dengan kerja, artinya kita sudah menerima harta yang bukan hak kita. Itu semua akan menjadi penghalang keberkahan harta yang ada,” tambahnya.

Pada sesi ini, Harri Firmansyah selaku narasumber dalam pelatihan menjelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, respon seorang individu dalam menanggapi suatu permasalahan sangat mempengaruhi cara pemecahan masalah tersebut. 
Begitu pula dalam kehidupan berorganisasi, kualitas pekerjaan seorang individu pun juga dipengaruhi oleh respon terhadap tugas yang diemban dan juga dalam berelasi dengan sesama pegawai maupun dengan pimpinan.



"Kualitas respon terhadap segala sesuatu mempengaruhi kualitas hidup kita. Respon terbagi ke dalam 5 jenis, yaitu basic (hal dasar), expected (seharusnya ada), desired (diharapkan), wow surprising (mengejutkan), dan unbelievable (luar biasa)," ujar Harri.

Razilu berharap melalui pelatihan ini, para insan DJKI dapat semakin termotivasi untuk bekerja dengan respon yang positif sehingga sinergi antar pegawai dapat semakin erat guna menyukseskan program-program unggulan DJKI. 

Tahun ini, DJKI memiliki 16 program unggulan di antaranya, Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Audit ISO 9001:2015, Peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), dan pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic.

“Saya berharap seluruh pegawai DJKI semakin bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai target kinerja dan melaksanakan program unggulan DJKI,” pungkas Razilu. (SYL/DIT)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya