DJKI Gelar Workshop Penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Workshop Penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lingkungan DJKI Tahun 2023 dengan tema “Penguatan Maturitas SPIP pada Level 4 dan Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan DJKI”  pada Kamis, 30 November 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia. 

SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. 

SPIP dapat dilakukan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Penyelenggaraan SPIP merupakan bagian penting dari proses reformasi birokrasi juga sebagai unsur utama penunjang dari kelayakan suatu instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan tunjangan kinerja yang diberikan oleh negara kepada suatu instansi,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya.

Cumarya mengatakan bahwa salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan level optimalisasi maturitas SPIP adalah melalui sistem penilaian maturitas SPIP yang diperkenalkan pada tahun 2021 dengan nama Penilaian Maturitas New SPIP. 

Pada pelaksanaannya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. 

“Peraturan tersebut bertujuan agar penilaian maturitas SPIP lebih saling terintegrasi antara setiap unsur SPIP,” terang Cumarya.

“Hal ini akan melalui proses penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan SPIP dan lebih mengutamakan kepada kesesuaian substansi tidak hanya pemenuhan dokumen kelengkapan,” lanjutnya. 

Cumarya mengatakan bahwa maturitas penilaian mengaitkan maturitas SPIP dengan Indeks Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, dan Level Kapabilitas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Oleh karena itu, penting sekali dilakukannya pembinaan, bimbingan dan penilaian terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan suatu organisasi pemerintah,” terangnya. 

Saat ini, tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan DJKI pada tahun 2023 berdasarkan hasil Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2023 berada pada level optimum dengan skor penilaian 4.728. Sementara untuk Manajemen Risiko Indeks juga telah mencapai level optimum dengan skor 4.802. 

Oleh karena itu, DJKI akan memberikan pembekalan teknis kepada seluruh jajaran DJKI dalam rangka meningkatkan pemahaman serta optimalisasi internalisasi maturitas SPIP.  Hal ini juga bisa dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis seperti workshop, pendidikan dan pelatihan, atau bimbingan teknis agar terus meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses implementasi dan meningkatkan level maturitas SPIP di DJKI serta dapat memajukan kualitas pelayanan publik yang optimal dalam mewujudkan reformasi birokrasi. (CAN/VER)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Makassar

Makassar - Sebagai salah satu rezim Kekayaan Intelektual (KI), desain industri mungkin masih kurang begitu familiar bagi masyarakat umum jika dibandingkan dengan rezim KI lainnya, seperti merek, hak cipta, dan paten. Desain industri secara sederhana dapat diartikan sebagai kreasi estetik dari suatu produk, baik produk dua maupun tiga dimensi dan dapat diwujudkan menjadi barang, komoditas industri, maupun kerajinan tangan.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Bahas Juklak Juknis Pelindungan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Periksa Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang sebagai Produk Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.

Senin, 6 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/