DJKI Hadiri Rapat Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menghadiri rapat Penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Lantai 2, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Dalam rapat tersebut, Kementerian PANRB mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk dibentuk penambahan tugas dan fungsi pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Usulan tersebut sebagai penyesuaian terhadap Permenkumham Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual.

Adapun tugas dan fungsi baru pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa adalah Penambahan pada pelaksanaan urusan pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan perkara di bidang kekayaan intelektual.

Selain itu, adanya penambahan pelaksanaan koordinasi penindakan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual serta verifikasi dan pemberian rekomendasi atas pelanggaran hak cipta atau hak terkait dalam sistem elektronik.

Dari usulan yang diberikan Kementerian PANRB, Dirjen KI Min Usihen menyetujui rekomendasi yang diberikan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati selaku pimpinan rapat penataan OTK Kemenkumham.

Sebagai informasi turut hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah bersama Sub Koordinator Perundang-Undangan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Bayu Hardiyudanto.(DMS/AMH)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya