DJKI, JICA, dan Konsultan KI Berdiskusi Mengenai Perbaikan Pelayanan Pemeriksaan Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) between Patent Examiners and IP Consultant for Japanese Users "For Better Patent Examination Service" pada Selasa, 27 Februari 2024 di Hotel Le Meridien, Jakarta.

"Maksud kegiatan FGD ini adalah untuk terjadinya saling tukar informasi dan pandangan antara DJKI dan konsultan KI sebagai perwakilan pemohon KI yang berasal dari Jepang. Tujuannya, agar DJKI dapat memberikan pelayanan yang terbaik," jelas Pemeriksa Paten Ahli Utama Mohammad Zainudin.

Zain melanjutkan bahwa pada FGD ini akan dilakukan pembahasan dan diskusi tentang bagaimana meningkatkan kualitas pemeriksaan, kecepatan pemeriksaan, komunikasi efektif dengan pemeriksa paten, hingga masalah terkait PPH atau Patent Cooperation Treaty (PCT) untuk permohonan paten dari Jepang.

"Diharapkan terciptanya kerjasama atau kolaborasi antara DJKI dengan konsultan paten yang terjalin dengan baik dan membuahkan hasil putusan paten yang dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Senior Representative JICA Indonesia, Ono Nozomu menyatakan bahwa Jepang merupakan negara yang paling banyak mengajukan permohonan paten di Indonesia dengan jumlah rata-rata sebanyak 2.100 permohonan setiap tahunnya.

"Masyarakat Jepang memiliki minat  tinggi terhadap sistem paten di Indonesia. Untuk itu, FGD ini sangat penting sebagai wadah penyampaian saran dan pendapat terkait pemeriksaan paten, khususnya untuk permohonan paten Jepang," ujar Nozomu.

Menurutnya, forum ini tidak hanya sekedar penyampaian paparan, tetapi juga terdapat sesi diskusi. Oleh karena itu, partisipasi dari para konsultan yang hadir akan sangat berguna untuk menyusun kebijakan pengelolaan paten di Indonesia.

Sebagai informasi, selama tiga tahun terakhir jumlah penerimaan permohonan paten di Indonesia mengalami kenaikan. Untuk jumlah permohonan paten dalam dan luar negeri pada tahun 2021 sebesar 12.467, tahun 2022 sebesar 14.058, dan tahun 2023 sebesar 15.033.

Dalam upaya meningkatkan permohonan paten tersebut, DJKI melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain Patent One Stop Service (POSS) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait bisnis proses pendaftaran paten. 

Selain itu, diselenggarakan juga kegiatan Patent Examiners Go To Campus untuk meningkatkan prestasi yang sudah dicapai atau minimal mempertahankannya, dengan cara mendorong pertumbuhan permohonan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari perguruan tinggi. (syl/dit)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/