DJKI Kembali Gelar Bimbingan Teknis Manajerial, Sosial, dan Kultural untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Manajerial, Sosial, dan Kultural sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Kegiatan ini diselenggarakan di Bigland Hotel Bogor pada 19 - 22 Februari 2024.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu untuk mengembangkan kompetensi manajerial dan sosial-kultural Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan level kompetensi jabatan, sehingga kedepannya dapat berimplikasi pada peningkatan pelayanan pemangku kepentingan. 

“Setiap ASN diharuskan memiliki kompetensi sesuai dengan leveling jabatan saat ini dan memiliki kompetensi sejenjang lebih tinggi jika ingin menduduki jabatan pada jenjang selanjutnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN,” ujar Rian Arvin selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DJKI. 

Kompetensi manajerial sendiri merupakan kemampuan yang dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Sedangkan, kompetensi sosial kultural merupakan kemampuan yang dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatannya. 

Lebih lanjut, Rian menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini juga bertujuan untuk mempersiapkan pegawai di lingkungan DJKI dalam pemetaan kompetensi yang berhubungan dengan Manajemen Talenta. 

“Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya dan memanfaatkan ilmu dari narasumber untuk kemajuan DJKI, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar dunia atau World Class Intellectual Property (IP) Office,” tambah Rian.

Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 40 pegawai DJKI, khususnya yang akan menjalani kenaikan jenjang selanjutnya, serta mengundang beberapa narasumber dari Lembaga Administrasi Negara. (Arm/Sas)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/