DJKI Laksanakan Implementasi Aplikasi Hak Cipta di ARIPO

Harare -  Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang merupakan delegasi dari Kementerian Hukum dan HAM mengadakan pertemuan dengan African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO) pada tanggal 9 s.d 13 Oktober 2023.

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Pusat ARIPO Harare, Zimbabwe ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Sistem Hak Cipta DJKI yang telah dikustomisasi untuk sistem database ARIPO. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) antara DJKI dengan ARIPO dan merupakan lanjutan dari program sebelumnya di tahun 2022 yaitu tahapan inventarisasi penyesuaian kebutuhan Sistem Hak Cipta ARIPO.

Direktur Teknologi Informasi KI, Dede Mia Yusanti menyampaikan bahwa DJKI telah menindaklanjuti implementasi MoU tahun 2022 dan telah menyiapkan sistem database sesuai dengan aturan ARIPO.

“Aplikasi Hak Cipta ARIPO yang kita siapkan menyesuaikan dengan proses bisnis berdasarkan Peraturan ARIPO yang ada. Dalam kesempatan ini, akan dilakukan instalasi, setting sistem dan alih pengetahuan serta diskusi apakah masih ada penyesuaian dengan protokol yang telah ditetapkan,”  ujar Dede.

Lebih lanjut, Dede menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan peluang untuk menambah nilai positif negara Indonesia  di mata dunia. Dalam hal ini negara Indonesia yang merupakan negara berkembang turut ikut serta memajukan bidang Kl dunia dengan membantu negara-negara Afrika yang tergabung dalam ARIPO melalui Sistem Hak Cipta DJKI yang diterapkan di ARIPO.

“Saya berharap ini dapat membantu proses pendaftaran dan pembangunan database Hak Cipta yang komprehensif serta bermanfaat pula bagi negara-negara anggota ARIPO” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal ARIPO Bemanya Twebaze menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas komitmen DJKI dalam mengimplementasikan MoU yang sudah disepakati.

“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen dalam kerja sama ini. Pada kunjungan kali ini, akan dilaksanakan implementasi Aplikasi Sistem ARIPO yang telah dikustomisasi. Saya berharap hal-hal lain terkait implementasi MoU dapat ditindaklanjuti bersama,” lanjut Bemanya.

Untuk selanjutnya, akan di agendakan pertemuan antara pimpinan delegasi Indonesia dari DJKI dengan Direktur Jenderal ARIPO dalam rangka pembahasan kelanjutan implementasi MoU yaitu terkait maintenance sistem Hak Cipta ARIPO, implementasinya bagi negara-negara anggota ARIPO dan aplikasi lainnya.

Sebagai informasi, ARIPO adalah organisasi internasional yang memberikan dan mengelola hak Kekayaan Intelektual (KI) atas nama Negara Anggotanya. Anggota organisasi ARIPO saat ini terdiri dari Botswana, Gambia, Ghana, Kenya, Lesotho, Liberia, Malawi, Mozambik, Namibia, Rwanda, Sao Tome dan Principe, Sierra Leone, Somalia, Sudan, Swaziland, Uganda, Republik Persatuan Tanzania, Zambia; dan Zimbabwe. (Arm/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/