DJKI Lakukan Audiensi Bersama Pj. Gubernur Bali

Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal ini diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu melakukan pertemuan bersama dengan Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Sabtu, 16 September 2023.

“Saya berharap Pj. Gubernur Bali tetap memberikan perhatian kepada Usaha Menengah dan Kecil (UMK) dan pencatatan kekayaan Intelektual (KI) yang telah dirintis Gubernur sebelumnya,” ucap Anom.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur juga berdiskusi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali terkait dengan permasalahan hukum yang ada di Bali.

“Kami juga akan melihatkan seluruh potensi Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali demi meningkatkan investor dan kenyamanan berusaha serta meningkatkan pelindungan KI di Bali,” pungkas Sang Made Mahendra.

Sebagai tambahan informasi, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra mendampingi Pj. Gubernur Bali. Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara sesama alumni Bhayangkara Dewata.

Sebelumnya diketahui, Anom Wibowo bersama dengan Pj. Gubernur Bali pernah sama-sama menjabat sebagai Direktur Kepolisian Daerah (Polda) Bali. 

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya