DJKI Menghadiri Forum Pelindungan Hak Cipta di China

Chengdu - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menghadiri International Forum on the Role of Copyright and Creative Industries in the Creative Economy: New Visions and Opportunities pada 23 - 25 November 2023 di Chengdu, China. 

Kegiatan ini menampilkan pameran secara hybrid dengan fokus pada tampilan karya hak cipta di bidang musik, animasi dan permainan, film dan televisi, literatur online, juga penerbitan dengan fokus pada pencapaian baru, produk baru, model baru dan teknologi baru industri hak cipta Tiongkok.

Christ Andrey Imanuel Napitupulu selaku Koordinator Sertifikasi dan Dokumentasi pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi peserta terkait peran hak cipta dalam industri ekonomi kreatif yang diterapkan di China yang juga merupakan insight untuk dapat diterapkan di negara setiap peserta. 

“Tidak hanya itu, hal ini juga sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan tentang isu terkini terutama peran hak cipta itu sendiri dalam mendorong  pengembangan industri kreatif yang berkualitas,” ujar Andrey. 

Selanjutnya, kegiatan ini juga diikuti dengan berbagi informasi antar negara ASEAN dan Oceania mengenai sistem pelindungan hak cipta pada masing-masing negara serta bertukar pikiran terkait bagaimana membangun relasi yang baik antar pemerintah, pelaku usaha dan konten kreator.

Merajuk pada hal tersebut, dalam rangka membangun relasi yang baik antar pemerintah, pelaku usaha dan konten kreator DJKI akan mewujudkan Kawasan Karya Cipta yaitu pencanangan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta  yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut oleh DJKI.

“DJKI akan mewujudkan kawasan karya cipta pada tahun 2024 dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkaitan dengan pariwisata berbasis kekayaan intelektual,” kata Andrey.

Sebagai informasi kegiatan ini diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), National Copyright Administration of China (NCAC), serta Copyright Bureau of Sichuan Provincial Government. (CAN/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Juklak Juknis Pelindungan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Periksa Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang sebagai Produk Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.

Senin, 6 Mei 2024

IP Crime Forum 2024: Tingkatkan Penegakan Hukum KI Melalui Sinergi

Upaya penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) perlu terus ditingkatkan dan digaungkan agar tindak pelanggaran terhadap KI dapat semakin berkurang. Dalam upaya untuk melawan kejahatan tindak pidana di bidang KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan tindakan preventif.

Senin, 6 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/