DJKI Pacu Inventor Kalimantan Selatan Hasilkan Invensi Berkualitas

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pacu perkembangan ekonomi Indonesia dengan mengajak inventor Kalimantan Selatan (Kalsel) tingkatkan jumlah invensi dan kualitas permohonan paten.

Hal itu disampaikan Stephanie Kano, Koordinator Klasifikasi dan Penelusuran Paten mewakili Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang melalui Workshop Penyelesaian dan Pengelolaan Paten pada Senin, 15 Mei 2023

"Workshop ini dilakukan agar pemohon paten dapat menyusun dokumen paten dengan baik dan sesuai peraturan," ujar Stephanie di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel.

Stephanie melanjutkan bahwa sejak diselenggarakannya kegiatan workshop dan konsultasi, sistem perlindungan paten di Indonesia semakin membaik. Hal ini dapat dilihat dari data permohonan paten yang pada tahun 2016 hanya berjumlah 350 permohonan mengalami kenaikan pada tahun 2021 mencapai hampir 5.000 permohonan.

Kegiatan ini telah dilaksanakan untuk ketiga kalinya di tahun 2023. Sebelumnya, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan tiga sertifikat paten yang akan diserahkan kepada Universitas Lambung Mangkurat berupa alat dipcoater sebagai pelapis thin film pada membran menggunakan motor power window, proses pembuatan campuran hidroksiapatit dan gel ekstrak batang pisang mauli sebagai bahan penyembuh tulang, dan aplikasi fitr dan kemometrika PLSR pada penetapan kadar flavonoid total ekstrak akar pasak.

“Workshop ini merupakan salah satu program unggulan DJKI, yaitu transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas,” tambah Stephanie.

Sebagai informasi, peserta kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari pada 15 s.d. 17 Mei 2023 ini berjumlah 35 orang yang terdiri dari Sentra KI/LPPM dan para Pelaku Usaha di Kalsel. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah; Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.  

Sebagai informasi, invensi dapat dipatenkan apabila memenuhi persyaratan kebaruan, mengandung langkah-langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Selain itu juga dapat dikomersialisasikan atau laku dijual dan diterima pasar.(DMS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Anne Avantie, Syanaz Nadya Hingga Anita Gathmir Tidore Bagikan Inspirasi Berkiprah di Bidang Kreatif

Kontribusi perempuan dalam bidang ekspor jasa dan produk kreatif tercatat mencapai 74% menurut data Kementerian Perindustrian. Hal ini disampaikan Reny Yanita Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Aneka pada Seminar Perempuan Indonesia yang digelar di J.W Marriott Hotel, 30 April 2024.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/