DJKI Serahkan 41 Merek Kepada Pelaku Usaha Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli menyerahkan 41 sertifikat merek kepada pelaku usaha yang telah mendaftarkan merek dagangnya.

Nofli mengatakan dengan adanya pelindungan merek yang didaftarkan ke DJKI akan mencegah persaingan usaha tidak sehat dan meningkatkan daya saing dari produk yang dihasilkan.

“Mengingat pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha, DJKI terus meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual yang mudah diakses masyarakat dengan membangun dan mengembangkan sistem permohonan merek secara online,” ucap Nofli, usai penyerahan sertifikat merek di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, diberlakukannya permohonan merek secara online ini mendapatkan hasil yang sangat positif dengan meningkatnya permohonan pendaftaran merek walaupun di tengah kondisi Indonesia yang sedang dilanda wabah COVID-19.

Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Permohonan Merek memberikan kontribusi cukup besar kepada DJKI, pertanggal 13 Juni 2020, PNBP DJKI meningkat pada semester satu Tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 387.624.530.645, bila dibandingkan dengan semester yang sama Tahun 2019 yaitu Rp. 300.682.333.000.

“Terlihat adanya peningkatan sebesar lebih kurang Rp. 87 Milyar,” ujar Nofli.Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto sangat mengapresiasi atas kontribusi masyarakat di daerahnya yang telah mendaftarkan mereknya sehingga dapat diterbitkan 41 Sertifikat Merek.

“Kanwil Kemenkumham Sulsel saat ini telah melakukan beberapa penandatanganan MoU yang bertujuan untuk terus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelindungan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Selatan,” Kata Harun.

Selain penyerahan sertifikat merek, DJKI melalui Kepala Seksi Pemeriksaan Indikasi Geografis (IG), Gunawan memberikan pendampingan mengenai cara melakukan pengajuan permohonan IG kepada beberapa perwakilan dari pemerintah daerah, dan dinas pertanian, serta akademisi di Sulawesi Selatan.

Sebagai informasi, acara ini merupakan rangkaian kegiatan Kemenkumham di kota Makassar yang telah berlangsung kemarin, di mana DJKI memberikan sertifikat IG Lada Luwu Timur dan Beras Pulu’ Mandoti Enrekang.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Anne Avantie, Syanaz Nadya Hingga Anita Gathmir Tidore Bagikan Inspirasi Berkiprah di Bidang Kreatif

Kontribusi perempuan dalam bidang ekspor jasa dan produk kreatif tercatat mencapai 74% menurut data Kementerian Perindustrian. Hal ini disampaikan Reny Yanita Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Aneka pada Seminar Perempuan Indonesia yang digelar di J.W Marriott Hotel, 30 April 2024.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/