DJKI Terus Tingkatkan Pelindungan KI di Ranah Internasional

Bangkok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara serius mengupayakan agar Indonesia dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL). Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengadakan pertemuan dengan United States intellectual property (IP) attaché for Southeast Asia Matthew Kohner di Bangkok.  Pertemuan ini berlangsung di sela-sela kegiatan IndoPasific Regional Workshop on Handling, Storage, Disposal, and Destruction of Counterfeit Goods yang diselenggarakan oleh ASEAN Secretariat dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) di Bangkok, Thailand yang berlangsung pada tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2022. 

Pada pertemuan ini dibahas strategi DJKI untuk melakukan virtual meeting dengan delapan Asosiasi Industri (pelaku usaha) Amerika Serikat (AS) yang tergabung dalam United States Trade Representative (USTR). Delapan asosiasi ini memberikan status PWL pada Indonesia pada Special 301 Report yang diterbitkan oleh USTR pada 28 April 2022 lalu.

Anom mengatakan DJKI akan menginisiasi kerjasama antara pemilik merek dari AS dan Eropa dengan perusahaan e-commerce di Indonesia yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama (MoU).

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memudahkan complain dari pemilik merek  apabila terjadi indikasi penjualan barang-barang palsu melalui platform e-commerce besar di Indonesia, antara lain Bukalapak, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Shopee,” jelas Anom.

Pada awal tahun 2023 Homeland Security Investigation (HSI) diagendakan akan menyelenggarakan Intellectual Property Rights (IPR) Training di Jakarta. Kegiatan ini akan melibatkan Intellectual Property (IP) Task Force dan USPTO.

Diharapkan berbagai upaya penegakan hukum pelindungan KI dan kerja sama berskala nasional dan internasional ini, Indonesia dapat keluar dari status PWL pada laporan tahunan Special Report 301.  (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya