DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Surabaya - Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) dari total 33 provinsi yang akan disambangi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Kegiatan POSS didasari masih banyaknya inventor menemui kesulitan dalam menuangkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan untuk didaftarkan. Ditambah lagi, DJKI meyakini potensi paten di Jawa Timur tinggi. Oleh sebab itu DJKI hadir langsung untuk memberikan pendampingan langsung pada masyarakat. 

Dalam laporan kegiatan, Dian Nurfitri selaku Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten mengatakan, fokus kegiatan POSS di Jawa Timur ini adalah asistensi penyelesaian permohonan paten oleh sepuluh pemeriksa.

“Setelah asistensi dilakukan, dari 120 permohonan paten, sebanyak 92 dinyatakan diberi paten dan akan diserahkan sertifikatnya hari ini, 24 dokumen masih proses, serta 4 permohonan dinyatakan dianggap ditarik kembali dan penarikan kembali,” jelas Dian.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jawa Timur Mustiqo Vitra Ardhiansyah mengapresiasi kegiatan POSS di Jawa Timur ini. Ia mengatakan saat ini masih banyak permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali dikarenakan inventor tidak menjawab keberatan baik di tahap pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten. 

“Untuk itu, kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian ke dalam bentuk tulisan akan semakin baik,” tutur Mustiqo. 

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari dinas terkait, perguruan tinggi, sekolah menengah, dan industri yang ada di Jawa Timur. Santirianingrum Soebandhi, salah satu peserta dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya merasa senang atas kegiatan ini. Ia merasa terbantu atas informasi dan asistensi dari DJKI. 

“Terima kasih DJKI atas kegiatan ini, saya dapat berkonsultasi langsung pada pihak DJKI. Saya bisa mengetahui seluruh status permohonan paten saya. Semoga ke depannya informasi yang diberikan DJKI lebih baik lagi dan acara seperti ini diadakan secara rutin,” ucap Santirianingrum.

Total 92 permohonan paten dinyatakan didaftar dan langsung diserahkan sertifikat kepada inventor. Sebanyak 30 sertifikat diserahkan pada kegiatan POSS di Surabaya hari ini. Sedangkan sebanyak 62 sertifikat paten lainnya akan diserahkan pada kegiatan POSS di Universitas Brawijaya, Malang pada Rabu, 24 April 2024.

Dalam rangkaian kegiatan POSS ini terdapat sosialisasi terkait paten dari para narasumber yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sistem paten di Indonesia. Selain itu, dalam kegiatan ini juga terdapat asistensi penyelesaian substantif paten dan konsultasi layanan paten. Seluruh rangkaian kegiatan POSS merupakan wujud keseriusan DJKI dalam menggali potensi dan memberikan solusi atas pertanyaan atau kendala inventor dan calon inventor di seluruh wilayah di Indonesia. (DES/SYL)

 



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/