DPR Imbau Kemenkumham Selenggarakan Lebih Banyak Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dan IP Tourism

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Jawa Timur VI, Arteria Dahlan, mengapresiasi upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mensosialisasikan kekayaan intelektual (KI). 

Dua yang disebut adalah kegiatan Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dan Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).

“Saya kira perlu dilaksanakan lebih banyak lagi kegiatan seperti IP Tourism dan MIC sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang memahami KI,” ujar Arteria dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Menteri Hukum dan HAM, Selasa 13 Desember 2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat. 

Seperti diketahui, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menggelar kegiatan IP Tourism di Bali pada 14 Juni 2022. Di mana Provinsi Bali menjadi proyek awal program IP Tourism ini dengan tujuan menjadikan KI sebagai bagian dari wisata yang dapat meningkatkan daya tariknya wisatawan dan perekonomian daerah.

Mengutip dari laman website DJKI, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa pariwisata berhubungan erat dengan KI. 

“Dengan memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata, tentunya hal ini memungkinkan sebagai diferensiasi atau pembeda produk dan jasa dalam pasar untuk tujuan branding destinasi wisata, perencanaan kebijakan pariwisata, dan implementasinya,” kata Razilu saat pembukaan gelaran IP Tourism di Bali pada 14 Juni 2022 lalu.

Sementara itu, selama tahun 2022 ini, DJKI berhasil menggelar MIC sebanyak 37 kali di 33 provinsi di Indonesia. Selama acara berlangsung, lebih dari 9 ribu masyarakat telah mendapatkan konsultasi dan bantuan pendaftaran KI secara langsung dari para ahlinya.

MIC merupakan wujud negara hadir memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang KI melalui sosialisasi langsung ke daerah-daerah di Indonesia.

Dengan adanya MIC ini juga berdampak pada meningkatnya jumlah permohonan KI sebesar 25 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2023, DJKI juga akan melanjutkan kedua program ini. Diharapkan, lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dengan memahami soal KI.



LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya