Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn. : Pidato Orasi Ilmiah pada Wisuda ke-27 Universitas Sunan Bonang Tuban

Tuban - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia tidak menghambat masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi serta melindungi kekayaan intelektual (KI) karya ciptanya.

Hal tersebut disampaikannya dalam pidato orasi ilmiah pada wisuda sarjana ke-27 Universitas Sunan Bonang Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 27 Agustus 2022.




“Ini terbukti dengan jumlah kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari tahun 2018-2021 mengalami peningkatan yang signifikan,” kata Sucipto.

Fenomena ini menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya melindungi KI, mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis.

Sucipto menyampaikan bahwa dalam sistem perekonomian dunia saat ini, telah menempatkan pentingnya sistem pelindungan KI dalam sistem perdagangan, baik nasional maupun internasional.

“Pembangunan ekonomi suatu negara berkaitan erat dengan pelindungan KI-nya. Semakin tinggi penghargaan negara terhadap KI, akan merangsang pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.




Dalam mendukung ekosistem KI yang berdampak pada perekonomian nasional, pemerintah dalam hal ini adalah DJKI, berusaha membuat kebijakan-kebijakan nasional yang berdampak nyata dan memudahkan masyarakat terkait layanan publik dan pelindungan KI di Indonesia.

Seperti, memberikan tarif khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meluncurkan aplikasi permohonan KI online, dan diawal tahun 2022, DJKI meluncurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Selain itu, Sucipto juga mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif menjaga dan melindungi produk berbasis potensi indikasi geografis (IG).  Di mana produk IG tersebut merupakan produk yang berasal karena faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut.

“Indikasi geografis ternyata terbukti dapat menjadi katalisator yang dapat mendukung kemandirian ekonomi suatu negara,” ujarnya.

Sucipto mencontohkan, “Misalnya pada Kopi Gayo Aceh, menjadi produk IG pertama dari Indonesia yang tercatat sebagai Indikasi Geografis yang diterima di Uni Eropa. Sebelum Kopi Gayo didaftarkan di DJKI Kementerian Hukum dan HAM, harga per kilogram hanya Rp50 ribu. Kemudian setelah didaftarkan di DJKI harga per kilogram nya menjadi Rp120 ribu,” ungkapnya.

“Dari angka nominal ini terlihat adanya efek leverage dari terlindunginya IG suatu daerah melalui pendaftaran IG nya berupa monetisasi dari produk IG yang telah didaftarkan tersebut,” tambah Sucipto.




Diakhir pidatonya, Ia berharap agar setelah selesai wisuda ini, para wisudawan dan wisudawati senantiasa menggunakan dan mengimplementasikan kemampuan yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan ini, izinkan saya memberikan semangat kepada para wisudawan, wisudawati Universitas Sunan Bonang untuk terus berkreasi, menggali potensi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memajukan pelindungan KI,” pungkas Sucipto.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dukung Pameran Inabuyer B2B2G Expo 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Inabuyer B2B2G Expo 2024 yang diselenggarakan di Gedung Smesco Jakarta

Rabu, 15 Mei 2024

Inventor Aceh Manfaatkan Kesempatan Asistensi secara Langsung

Kegiatan Patent One Stop Service bertujuan mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Kebanyakan para inventor selama ini merasa bagian yang paling sulit ialah drafting, terutama terkait klaim paten. Dessy Emril selaku dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan POSS yang diadakan di Aceh ini. Ia berencana akan mendaftarkan dua permohonan paten. Namun belum memiliki pengalaman dalam membuat drafting paten. Sehingga ia merasa bersemangat menghadiri kegiatan ini.

Rabu, 15 Mei 2024

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari - Meningkatkan jumlah penyelesaian paten dalam negeri merupakan salah satu dari tujuan dari pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan asistensi dokumen permohonan paten yang diselenggarakan di Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, pada 15 Mei 2024.

Rabu, 15 Mei 2024

Selengkapnya