Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Jambi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Kegiatan POSS merupakan salah satu program unggulan DJKI demi mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur dan ekonomis.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M. Adnan menyampaikan bahwa jika dilihat dari jumlah permohonan dan kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri dapat disimpulkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah. 

“Para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang dapat dilindungi. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali, dikarenakan inventor/pemohon tidak menjawab keberatan, baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten,” ujar Adnan.

“Oleh karena itu, dalam rangka mendukung peningkatan jumlah permohonan paten dan peningkatan kualitas permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri, DJKI sebagai instansi yang memberikan layanan publik, perlu lebih aktif bergerak ke daerah-daerah, memberikan sosialisasi dan asistensi kepada masyarakat secara langsung,” lanjutnya.

Sebagai Kepala Kantor Wilayah, Adnan juga menyampaikan bahwa performa paten di Jambi sudah cukup baik. Persentase pendaftaran dan antusiasme masyarakat terkait dengan hak paten bisa dibilang tinggi. Sampai dengan tahun 2023, sebanyak 36 permohonan paten dari para inventor Jambi telah diajukan ke DJKI.

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian semakin baik sehingga dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah permohonan paten dalam negeri,” harap Adnan.

Senada dengan Adnan, Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten, DTLST dan RD Slamet Riyadi menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini.

“Kegiatan ini diikuti oleh 78 peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi, Litbang dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jambi. Saya berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami tentang bisnis proses paten, mulai dari pendaftaran hingga pasca pendaftaran, dan mendorong terciptanya budaya inovasi paten di wilayah masing-masing,” pungkas Slamet. (Yun/Sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/