Dukung Perkembangan Ekonomi Nasional, DJKI Gelar Diskusi Lintas Kementerian/Lembaga

JAKARTA - Pembangunan sistem kekayaan intelektual yang baik merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung perkembangan ekonomi Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Kemenkumham) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) IV Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual periode tahun 2020-2024, pada Senin (26/08/2019).

Diskusi ini bertujuan untuk mewujudkan transformasi pelayanan kekayaan intelektual dalam mendukung ekonomi nasional. Diskusi diikuti oleh 60 undangan dari kementerian/lembaga, di antaranya adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perdagagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bea Cukai, Kementerian BUMN dan lainnya.

“FGD terkait Renstra ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder terutama yang berkaitan dengan KI. Sehubungan dengan isu yg terkait dengan KI saat ini baik secara internasional maupun nasional serta bagaimana masing-masing K/L yang terlibat dalam memberikan saran serta pertimbangan dalam semangat memajukan KI sebagai peran kita dalam mendorong ekonomi nasional khususnya dalam sistem ekonomi kreatif,” ujar Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Rani Nuradi, dalam laporannya.

Sementara itu, FGD ini juga mengundang narasumber dari kementerian/lembaga yang berkaitan langsung dengan kekayaan intelektual. Di antaranya adalah Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif, Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kemenristek Dikti, Kementerian Perindustrian, dan Kemenko Polhukam.

Masukan ini, menurut Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dalam sambutan yang dibacakan Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti, akan menjadi acuan penyusunan renstra dan rencana kerja dan anggaran RKAD DJKI sebagai dokumen anggaran DJKI. Freddy berharap, renstra ini akan berkontribusi dalam mewujudkan DJKI sebagai The Best IP Office di dunia.

“Ke depannya Renstra DJKI periode 2020-2024 akan memuat strategi, kebijakan, dan program yang mendorong peran HKI untuk mencapai tujuan negara,” kata Dede Mia.

Dede Mia juga menjelaskan bahwa pada periode 2020-2024, DJKI memiliki empat aspek utama untuk dikembangkan. Yang pertama adalah mengembangkan sistem dan sumber daya KI yang relevan dengan era 4.0.

Berikutnya, DJKI juga berfokus untuk mewujudkan pelindungan kekayaan budaya dan pelau HKI. DJKI juga ingin menyiapkan kerjasama taraf internasional dan pengembangan serta promosi kekayaan intelektual.

Yang terakhir, DJKI juga berupaya untuk menciptakan penegakan hukum yang jelas terkait pelanggaran hukum terkait HKI. Diharapkan melalui HKI, taraf hidup masyarakat Indonesia akan meningkat secara luas di masa depan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Anne Avantie, Syanaz Nadya Hingga Anita Gathmir Tidore Bagikan Inspirasi Berkiprah di Bidang Kreatif

Kontribusi perempuan dalam bidang ekspor jasa dan produk kreatif tercatat mencapai 74% menurut data Kementerian Perindustrian. Hal ini disampaikan Reny Yanita Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Aneka pada Seminar Perempuan Indonesia yang digelar di J.W Marriott Hotel, 30 April 2024.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/