Jelang Gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Yasonna Mendengar, DJKI Audiensi dengan Pj Gubernur DKI Jakarta

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 17 November 2022.

Tujuan kedatangan Razilu untuk menyampaikan kegiatan yang akan diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat ini.

“Kami ini punya program unggulan 2022 ada namanya Roving Seminar dan Yasonna Mendengar. Kami sudah laksanakan di Sumatera Utara, Solo dan DIY, serta Sulawesi Selatan, dan terakhir dilaksanakan di DKI Jakarta. Itu kita sampaikan kepada pak Pj Gubernur sebagai tuan rumah pada gelaran kali ini,” kata Razilu.

Razilu mengatakan gelaran Roving Seminar dan Yasonna Mendengar Jakarta rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2022 di Hotel Bidakara dan Pos Bloc. Di mana, akan ada 12 gubernur yang hadir, 37 rektor, dan Ketua DPRD DKI Jakarta akan menerima penghargaan.

“Nanti ada 20 rektor yang menerima penghargaan, 10 untuk paten dan 10 untuk hak cipta. Ketua DPRD DKI Jakarta juga akan menerima penghargaan,” ucapnya.

Razilu menyampaikan bahwa pada dua kegiatan yang akan dibuat DJKI ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan memberikan semacam penguatan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, para rektor terkait pentingnya kekayaan intelektual (KI) untuk bisa membangun ekonomi berbasis KI.

Pada audiensi ini, Plt. Dirjen KI didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya