Jelang Putaran Kedua Perundingan ICA-CEPA, DJKI Gelar FGD Pembahasan KI

Jakarta - Indonesia dan Kanada sepakat untuk menyelenggarakan perundingan putaran kedua Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) pada Agustus mendatang.

Jelang perundingan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas posisi runding Indonesia terkait kebijakan-kebijakan mengenai kekayaan intelektual (KI) yang diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 27-29 Juli 2022. 

Sebelumnya, pada bulan Maret 2022 lalu telah dilaksanakan perundingan pertama Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada.

ICA-CEPA sendiri merupakan kerja sama bilateral Indonesia-Kanada yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi bagi kedua negara.



Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami mengatakan bahwa Perundingan ICA-CEPA merupakan bagian dari 70 tahun hubungan kerja sama diplomatik Indonesia dengan Kanada.

“Kita harus terus mendorong spirit kerja sama, spirit kolaborasi dan spirit bilateral dalam menghadapi tantangan global saat ini, terutama dalam 2 (dua) tahun ini terkait tantangan perekonomian di seluruh dunia,” ujar Lastami.

Menurutnya, Kanada merupakan negara maju yang mengedepankan KI sebagai garda terdepan untuk kemajuan ekonomi. Kanada juga sangat mendukung kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif dan sistem KI yang efisien dan transparan.



Dalam kegiatan Perundingan ICA-CEPA, DJKI terlibat dalam Working Group on Intellectual Property Right (IPR). Pada kelompok kerja tersebut kedua belah pihak bertukar pandang dalam usulan bab yang membahas KI, di antaranya mengenai merek dagang, indikasi geografis, paten, hak cipta, dan penegakan kekayaan intelektual.

“Tujuan diadakan kegiatan saat ini adalah untuk bersama-sama mempersiapkan dan berdiskusi untuk membahas terkait dengan beberapa isu atau pertanyaan yang belum tuntas dan masih dipertanyakan oleh pihak Kanada terkait isu-isu KI,” kata Lastami. (Arm/Syl)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sesditjen KI Berikan Arahan kepada 410 PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.

Senin, 20 Mei 2024

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Selengkapnya