Kantor Wilayah Kemenkumham Sepakati Rancangan Target Kinerja di Bidang KI Tahun 2024

Jakarta – Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan penandatangan Komitmen Bersama Rancangan Target Kinerja (Tarja) Kantor Wilayah Kemenkumham Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2024, Jumat, 27 Oktober 2023.

Sebelumnya pada tanggal 25-26 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI.

“Selama beberapa hari terakhir ini, para peserta telah dibagi menjadi beberapa kelompok kerja berdasarkan Tarja. Dari hasil diskusi tersebut, dihasilkan beberapa rekomendasi dan saran atas pelaksanaan Tarja yang telah ditentukan,” ungkap Sucipto selaku Sekretaris DJKI.

Salah satu hasil rekomendasi yang diberikan, yaitu terkait pelaksanaan pengajuan merek kolektif yang dimana seluruh Kantor Wilayah diwajibkan mendaftarkan merek kolektif minimal 1 pada tahun 2024. Selain itu, juga terkait keterlibatan Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) di setiap provinsi untuk mengidentifikasi dan menverifikasi potensi IG di setiap wilayah.

“Dalam kegiatan ini juga dilakukan beberapa sesi pemaparan oleh beberapa narasumber, beberapa di antaranya terkait ekonomi kreatif dan tantangannya, pemanfaatan merek kolektif untuk membangun citra produk lokal, dan terkait strategi meningkatkan kualitas dan kuantitas KI di Wilayah,” jelas Sucipto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto juga menyampaikan apresiasinya kepada DJKI yang telah melaksanakan Rakornis ini sehingga dapat terciptanya sinergi yang baik antara DJKI dan seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

“Mari kita sukseskan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dan diharapkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dapat berkomitmen melaksanakan Tarja yang telah ditetapkan,” pungkas Harun.

Sebagai tambahan, dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan laptop kepada 29 Kantor Wilayah sebagai bentuk dukungan manajemen dari DJKI. (SAS/SYL)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/