Kemenkumham Ikuti Evaluasi SAKIP RB 2022

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual melalui Zoom pada 13 September 2022.

"Tujuan reformasi adalah pembentukan birokrasi yang lebih cepat, bersih, dan akuntabel. Tujuan akhir dari perubahan birokrasi di sini agar stakeholder puas terhadap perubahan yang dilakukan," jelas Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I PANRB Akhmad Hasmy.

Evaluasi yang dilakukan kepada Kemenkumham bertujuan untuk dapat menilai dan memberikan rekomendasi agar instansi dapat menjadi lebih baik ke depannya. Pada kesempatan ini dilakukan pendalaman terhadap aplikasi dan dokumen yang mencerminkan esensi reformasi.

Pada kesempatan ini, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham Iwan Kurniawan turut menyampaikan bahwa Kemenkumham telah melakukan banyak perubahan baik dari segi infrastruktur maupun sistem pelaksanaan lainnya, terutama dalam bidang pelayanan publik.

"Kami berkomitmen dalam mendorong seluruh satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Iwan.

Iwan melanjutkan, Kemenkumham memiliki sebanyak 876 satuan kerja. Berdasarkan pelaksanaan RB menuju WBK/WBBM, saat ini hanya 25 satuan kerja yang dapat ikut serta dalam konsistensi RB menuju WBK/WBBM.

"Kami tetap mendorong unit-unit yang ada di instansi untuk terus melakukan perbaikan RB agar terus memberikan poin reformasi," lanjutnya.

Adapun terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi evaluasi RB Kemenkumham tahun 2021, yaitu perbaikan terhadap penilaian hasil antara yang belum baik dan yang mengalami penurunan nilai, antara lain untuk tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan kualitas arsip; dan mengoptimalkan peran seluruh agen perubahan hingga dapat menghasilkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan evaluasi kali ini juga akan dilakukan sampling penilaian dari salah satu unit utama di Kemenkumham yang pada kesempatan ini akan dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 14 September mendatang. (syl/dit)

 



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Percepat Penyelesaian Permohonan Paten di Bumi Anoa dengan Patent One Stop Service

Kendari - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha pada Selasa, 14 Mei 2024.

Selasa, 14 Mei 2024

POSS Aceh: Tidak Perlu Rumit, Paten Merupakan Solusi Masalah Sehari-hari

Serambi Mekkah menjadi provinsi ke 12 pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Provinsi Aceh memiliki aspek potensial di bidang pariwisata, perkebunan, pertanian, dan hasil laut. Hal tersebut membuat Aceh memiliki potensi kekayaan intelektual yang juga memiliki potensi ekonomi.

Selasa, 14 Mei 2024

RuKI, Motor Penggerak Pelindungan KI Usia Dini

Depok - Kemampuan mencipta selalu dimiliki setiap insan bangsa. Dan setiap karya harus dilindungi karena memiliki potensi berharga. Hal itulah yang diyakini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hingga tercetuslah program unggulan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak di tahun 2024.

Selasa, 14 Mei 2024

Selengkapnya