Kiat Sukses Membangun Paten: Daftarkan Pelindungannya di DJKI

Jakarta - Indonesia memiliki inventor-inventor potensial dalam negeri yang mampu menciptakan produk teknologi yang dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan. Namun, menurut Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, masih banyak hasil invensi tersebut yang belum diajukan pelindungan patennya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Paten yang telah dilindungi diharapkan dapat bernilai komersial sehingga berdampak nyata bagi inventor, institusi, bahkan bagi perekonomian negara. Untuk itu, perlu adanya peningkatan kesadaran atas pelindungan paten,” ujar Razilu saat membuka Webinar Drafting Paten: Kiat Membangun Paten yang Sukses dan Tata Cara Pendaftarannya secara virtual, Rabu, 17 November 2021.

Selaras dengan pernyataan Razilu, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI Dede Mia Yusanti menjelaskan beberapa risiko yang dapat terjadi bila suatu invensi tidak dilindungi patennya, antara lain invensi menjadi milik masyarakat (public domain); adanya peluang pihak lain yang mengajukan paten; menurunkan daya saing dalam perdagangan; dan adanya potensi gugatan dari pihak lain yang mengaku sebagai inventor asli.

Dede menambahkan, sebenarnya banyak inovasi yang dihasilkan masyarakat, tetapi karena tidak didaftarkan patennya mengakibatkan daya inovasi nasional terlihat rendah. Berdasarkan Global Innovation Index 2021, Indonesia berada di peringkat 87 dari 126 negara. Hal ini disebabkan output inovasi paten dalam negeri jumlahnya masih terbilang rendah.

Untuk mendongkrak pengajuan permohonan paten dalam negeri, DJKI terus melakukan upaya yang dapat mendorong para pemangku kepentingan untuk mendaftarkan paten mereka.

“Agar masyarakat semakin mudah dalam mengajukan permohonan, sejak 19 Agustus 2019 seluruh proses penerimaan permohonan kekayaan intelektual (KI) termasuk paten sudah dilakukan secara elektronik melalui aplikasi IPROLINE,” jelas Kepala Seksi Administrasi Permohonan DJKI Sonya Pau Adu.

Sonya juga menjelaskan, pada laman situs www.dgip.go.id sudah tersedia informasi yang lengkap mengenai tata cara pengajuan permohonan paten.

“Kemudahan demi kemudahan diberikan kepada masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk melindungi inovasi mereka. Bahkan untuk paten sederhana, alur proses permohonan yang sebelumnya 12 bulan sekarang dipercepat menjadi enam bulan,” jelas Sonya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual Badan Riset dan Inovasi Nasional Ragil Yoga Edi turut menjelaskan kiat-kiat dalam membangun paten yang sukses.

“Dalam mempertemukan produk invensi dengan permintaan pasar, harus ada pihak yang memberikan informasi kepada para inventor mengenai kebutuhan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pembangunan lembaga dan program-program intermediasi, seperti salah satunya sentra KI sebagai jembatan antara inventor dan pasar,” pungkas Ragil. (SYL/KAD)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa. Sejak saat itu, ditetapkan Hari KI Sedunia mulai diperingati pada tanggal 26 April 2001.

Jumat, 26 April 2024

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya