Kuatkan Reformasi Birokrasi, Kemenkumham Gelar Monitoring dan Evaluasi Triwulan IV

Yogyakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) di Lingkungan Kemenkumham Triwulan IV (B12) Tahun 2023 di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta pada tanggal 5 s.d. 7 Desember 2023.

Kegiatan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan dan memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, serta menghasilkan data dukung yang sesuai dengan pedoman yang dapat dipertanggungjawabkan.

Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan reformasi birokrasi ini merupakan isu pokok yang dihadapi oleh pemerintah dalam upayanya membangun negeri. Hal tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten terhadap perubahan nilai dan budaya kerja pemerintahan yang berlandaskan hasil sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Indonesia.

Menurut Razilu, pembangunan reformasi birokrasi harus dapat berdampak langsung kepada masyarakat dengan menyentuh segala sendi kehidupan di negeri ini, terutama pada bidang pembangunan, ekonomi, sosial, politik, pelayanan publik, serta dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Di era persaingan global, birokrasi yang profesional merupakan pondasi bagi bangsa kita untuk memenangkan pertandingan global supaya Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain,” ujar Razilu.

Untuk mengupayakan hal tersebut, Razilu mengingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham untuk senantiasa bekerja sama dan menjaga komitmen untuk meningkatkan proses pembangunan RB di unit kerja masing-masing. 

“Kita harus fokus untuk menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan yang timbul pada unit kerja kita masing-masing supaya kita dapat mencapai target indeks reformasi birokrasi Kemenkumham di tahun 2023 yaitu 85 dengan predikat sangat baik,” tegas Razilu.

Lebih lanjut, Razilu mengingatkan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penyelesaian masalah yang nyata terjadi pada masing-masing satuan kerja, sehingga perubahan yang terjadi juga dapat dirasakan secara langsung dan nyata oleh masyarakat di sekitarnya.

Salah satu dari upaya tersebut adalah digitalisasi layanan-layanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkumham. Upaya ini merupakan pendorong nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik yang diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Digitalisasi kita sudah mendekati nilai sempurna, akan tetapi kita tetap harus mengutamakan kesopanan, kesantunan, serta tidak diskriminatif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga akan muncul kepuasan dari masyarakat yang kita layani. Tidak lupa juga sosialisasi secara masif terhadap inovasi-inovasi layanan tersebut,” imbau Razilu.

“Semoga seluruh kerja keras dan upaya yang kita lakukan kelak membuahkan hasil yang optimal dengan adanya peningkatan nilai indeks RB Kemenkumham, sehingga dapat membantu mewujudkan pemerintahan Indonesia berkelas dunia,” pungkasnya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai salah satu unit eselon satu di Kemenkumham mendapatkan nilai total 73,5% dengan rincian nilai 100% dari monitoring dan evaluasi pada B03 hingga B09 tahun 2023.

Berbagai macam upaya tengah ditempuh oleh DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang dapat berdampak secara langsung kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan memberikan inovasi-inovasi terhadap layanan-layanan publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan manfaatnya. 

Salah satunya adalah inovasi yang diluncurkan di tahun 2023, yaitu Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek yang meliputi layanan Perpanjangan Merek, Permohonan Petikan Merek, dan Pencatatan Lisensi Merek. Inovasi ini dapat memudahkan masyarakat mendapatkan notifikasi dalam waktu kurang dari 10 menit. (daw/ef) 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Makassar

Makassar - Sebagai salah satu rezim Kekayaan Intelektual (KI), desain industri mungkin masih kurang begitu familiar bagi masyarakat umum jika dibandingkan dengan rezim KI lainnya, seperti merek, hak cipta, dan paten. Desain industri secara sederhana dapat diartikan sebagai kreasi estetik dari suatu produk, baik produk dua maupun tiga dimensi dan dapat diwujudkan menjadi barang, komoditas industri, maupun kerajinan tangan.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Bahas Juklak Juknis Pelindungan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Periksa Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang sebagai Produk Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.

Senin, 6 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/