Kumham Goes to Campus Hadir di Kota Tepian, DJKI Serahkan Sertifikat Paten Sederhana

Samarinda - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O. S. Hiariej menyerahkan 2 sertifikat paten sederhana kepada Universitas Mulawarman yang diwakili oleh Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur dan Marjenah. Paten sederhana ini diberikan untuk invensi  komposisi pencegah jerawat dari ekstrak propolis dan proses pembuatan kompos padat secara semi-anaerob yang dipegang oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman. Penyerahan ini berlangsung di sela-sela kegiatan Kumham Goes to Campus Universitas Mulawarman pada 8 Juni 2023.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berharap selain sadar akan pelindungan patennya, kampus juga memiliki kesadaran untuk mengkomersialisasikan invensi yang lahir dari para civiatas akademika. Sebagai bentuk dukungan atas hal ini DJKI sedang memproses Perubahan Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Pemeriksa Paten Madya DJKI, Virda Septa Fitri menyatakan bahwa arah perubahan regulasi pada UU Paten yang baru adalah untuk mendorong inovasi nasional dengan meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual, mendorong investasi dengan penyesuaian hukum internasional, serta meningkatkan pelayanan dengan penyederhanaan peraturan.

“Secara yuridis, beberapa ketentuan dalam UU Paten perlu disesuaikan dengan ketentuan internasional melalui kebijakan yang responsif dan tetap mengutamakan kebutuhan sosial bagi masyarakat,” jelas Virda.

Seperti halnya UU Paten, RUU Desain Industri juga bertujuan untuk memfasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelindungan hukum. Pemeriksa Desain Industri Madya DJKI Lahindah menyatakan poin penting yang diatur dalam RUU Desain Industri adalah sistem deklaratif untuk desain industri yang memiliki perputaran waktu komersial pendek, seperti produk fesyen, kriya, dan tekstil dengan jangka waktu pelindungan selama 3 tahun.

“Rancangan UU Desain Industri yang baru akan mengatur lebih detail mengenai desain industri yang bisa didaftarkan dan dilindungi di Indonesia. Selain itu UU yang baru akan mengatur dan mengakomodir permohonan desain industri secara internasional," ungkap Lahindah.

Kegiatan sosialisasi di Kota Tepian ini dihadiri oleh ini dihadiri oleh para civitas akademika, aparat penegak hukum, serta Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). DJKI juga membuka booth layanan kekayaan intelektual di acara Kumham Goes to Campus 2023 ini. Sehingga para peserta yang datang bisa berkonsultasi terkait pendaftaran atau pelindungan kekayaan intelektual yang dimilikinya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Akan Selaraskan Sistem Pendaftaran Desain Industri dengan ASEAN

Dalam pendaftaran desain industri, setiap negara memiliki regulasi masing-masing yang seringkali tidak seragam. Ketidakseragaman regulasi ini dinilai menyulitkan bagi pendaftar dari luar negeri untuk mengajukan permohonan desain industri.

Rabu, 20 September 2023

Ahli Waris Ismail Marzuki dan Pemerintah Indonesia Sepakat Turunkan Konten Helo Kuala Lumpur

Ahli waris Ismail Marzuki dan pemerintah Indonesia yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sepakat untuk menurunkan konten Helo Kuala Lumpur yang diduga melanggar hak cipta lagu Halo, Halo Bandung.

Kamis, 21 September 2023

Semangat Pelaku Kreatif Lindungi Merek di MIC Padang

Padang - Penerima sertifikat merek Azahragallery dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Fathiha Zahara Fathiya menceritakan kisahnya dalam mendaftarkan pelindungan merek

Rabu, 20 September 2023

Selengkapnya