Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa mengundang beberapa kantor Jepang dalam rangka menjalin hubungan baik serta menjadi langkah awal bagi DJKI untuk membangun kerja sama dengan beberapa instansi tersebut di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Selasa, 18 Juli 2023.
Pada kesempatan tersebut, DJKI bersama dengan The Japan External Trade Organization (JETRO), JETRO Jakarta, JETRO Bangkok, Japan International Cooperation Agency (JICA), dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) membahas mengenai kerja sama yang mungkin dapat dilakukan kedepannya terutama terkait dengan upaya peningkatan kapasitas penyidik di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. (PPS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.
Rabu, 15 Mei 2024
Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Senin, 6 Mei 2024
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).
Senin, 29 April 2024