Menggali Potensi Desain Industri di Ranah Minang

Padang – Provinsi Sumatera Barat memiliki potensi pada produk-produk yang dibuat dari bahan baku perak, rotan, sentra kerajinan, dan kuliner. Melihat potensi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan konsultasi teknis permohonan desain industri online di Hotel The ZHM Premiere, Padang pada tanggal 22 s.d. 23 Februari 2023. Kegiatan tersebut mengusung tema Menggali Potensi Daerah untuk Mendapatkan Pelindungan Desain Industri.

Dalam sambutannya, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto menjelaskan desain merupakan elemen penting yang mampu memberikan nilai tambah suatu produk, baik dari sisi penampilan maupun fungsi sehingga suatu produk dengan desain yang kreatif dan inovatif akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di mata konsumen. Namun sayangnya masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui pentingnya pelindungan desain industri.

“Dalam lima tahun terakhir, Universitas Andalas menempati peringkat pertama sebagai perguruan tinggi dengan permohonan desain industri tertinggi, dengan total 652 permohonan. Namun, permohonan desain industri dari Sumatera Barat secara keseluruhan belum seperti yang diharapkan jika dibandingkan capaian provinsi lain,” tutur Anggoro.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto menyambut baik maksud dan tujuan DJKI mengadakan konsultasi teknis ini. Ia menyadari betul desain merupakan elemen penting yang mampu memberikan nilai tambah suatu produk, baik dari sisi penampilan maupun fungsi.

“Saat ini nilai dari sebuah produk tidak hanya manfaatnya saja yang diutamakan namun adanya nilai estetika juga. Desain suatu produk menjadi sangat penting untuk menarik minat masyarakat pada sebuah produk. Para pelaku usaha di Sumatera Barat harus menyadari betul hal itu,” kata Haris.

Kegiatan ini menghadirkan 80 peserta yang berasal dari perguruan tinggi dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat. Wuri salah satu peserta dari Pusat Layanan Terpadu Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sumbar memberikan apresiasi pada DJKI mengingat pengetahuan masyarakat terkait desain industri masih minim.

“Senang sekali dengan kegiatan ini. Kesekian kalinya kami dilibatkan oleh DJKI dalam sosialisasi dan konsultasi yang bermanfaat. Kegiatan seperti ini memberikan edukasi kami untuk nantinya dapat memberikan informasi dan pendampingan langsung pada para pelaku UMKM,” ujar Wuri.  

Konsultasi teknis ini  merupakan wujud komitmen DJKI untuh hadir langsung memberikan pemahaman terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Melalui pelindungan KI, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelindungan eksklusif, melainkan juga dapat  mendukung perkembangan ekonomi daerah dan nasional. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/