Menkumham Lantik Direktur Baru Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melantik dan mengambil sumpah dua Fungsional Ahli Utama dan 27 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (11/06/2020) di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dua pejabat yang dilantik diantaranya Brigjen Pol. Drs. Edison Sitorus, M.H. mengisi kursi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dipromosikan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang berbeda karena pandemi Covid-19 melanda bangsa dan negara di dunia termasuk Indonesia. Karena itu, hanya bangsa-bangsa yang memiliki daya juang tinggi yang akan memenangkan pertarungan melawan pandemi ini.

"Saudara-saudara sebagai pemimpin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai daya juang yang tinggi, pantang menyerah, terus mau belajar, dan terus meningkatkan pengetahuan," ujar Menkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Yasonna menekankan agar para pejabat untuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi karena dua hal ini sangat penting bagi seorang pemimpin di jaman saat ini.

"Teknologi akan memberikan kemudahan dalam bekerja dan dengan komunikasi yang baik, akan menghantarkan para pemimpin untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat," ucap Yasonna.

Pelantikan ini digelar secara virtual bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti pelantikan di Graha Pengayoman dikarenakan penyebaran wabah Covid-19.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya