Menkumham Lantik Direktur Baru Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI
Oleh Admin
Menkumham Lantik Direktur Baru Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI
Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melantik dan mengambil sumpah dua Fungsional Ahli Utama dan 27 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (11/06/2020) di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dua pejabat yang dilantik diantaranya Brigjen Pol. Drs. Edison Sitorus, M.H. mengisi kursi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Dr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dipromosikan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang berbeda karena pandemi Covid-19 melanda bangsa dan negara di dunia termasuk Indonesia. Karena itu, hanya bangsa-bangsa yang memiliki daya juang tinggi yang akan memenangkan pertarungan melawan pandemi ini.
"Saudara-saudara sebagai pemimpin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai daya juang yang tinggi, pantang menyerah, terus mau belajar, dan terus meningkatkan pengetahuan," ujar Menkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Yasonna menekankan agar para pejabat untuk menguasai teknologi informasi dan komunikasi karena dua hal ini sangat penting bagi seorang pemimpin di jaman saat ini.
"Teknologi akan memberikan kemudahan dalam bekerja dan dengan komunikasi yang baik, akan menghantarkan para pemimpin untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat," ucap Yasonna.
Pelantikan ini digelar secara virtual bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti pelantikan di Graha Pengayoman dikarenakan penyebaran wabah Covid-19.