Menkumham Serahkan 61 Sertifikat Paten kepada Universitas Indonesia

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan 61 sertifikat paten kepada Universitas Indonesia (UI) secara simbolis pada Jumat, 27 November 2020, melalui Zoom. Yasonna berharap sertifikat tersebut dapat menjadi pengikat komitmen di antara pemerintah dan insan civitas academica dalam memajukan bangsa. 

“Sesungguhnya, kesuksesan dalam menyelenggarakan negara bukan hanya tanggung jawab pejabat pemerintah. Namun juga tanggung jawab segenap elemen masyarakat, terlebih peran akademisi dalam memberikan ide-ide segar dan solutif dalam memberikan pemecahan masalah atas segenap isu dan dinamika yang terjadi,” ujar Yasonna dalam sambutannya. 

Yasonna mengajak universitas untuk ikut serta mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan kekayaan komunal di daerah masing-masing. Hal ini untuk membantu meningkatkan daya saing dan ekonomi daerah melalui pemanfaatan kekayaan intelektual.

“Potensi Kekayaan Intelektual Komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan yang paling penting juga adalah untuk Identitas Bangsa, sehingga segala upaya dalam rangka kampanye pemajuan pelindungan yang terkait Kekayaan Intelektual menjadi concern bagi Kementerian Hukum dan HAM, termasuk melalui kegiatan yang digagas oleh kalangan akademisi dan peneliti,” lanjutnya.

Sebagai informasi, penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian acara Pekan Kekayaan Intelektual Tahun 2020 yang digelar UI sejak 23 November silam hingga hari ini. Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D mengatakan bahwa acara dan penghargaan ini merupakan bukti bahwa kondisi pandemi tidak menghentikan inovasi UI.

“Pada kondisi pandemi ini, para peneliti UI tidak berhenti membuat inovasi terutama yang membantu pemerintah dalam mengatasi Corona. Acara ini merupakan apresiasi untuk para civitas akademika untuk terus berinovasi dan mengetahui pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” kata Ari.

Sementara itu, beberapa paten yang telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual beragam, mulai dari paten sederhana maupun paten biasa di bidang pengobatan, alat, produk kimia, makanan, dan lain sebagainya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi KI dasar kepada anak-anak di bangku sekolah.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya