Menuju World Class IP Office, DJKI Tingkatkan Tunas Integritas di Lingkungan Pegawai

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan percepatan Reformasi Birokrasi (RB) dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, sinergi transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik.

Salah satunya, yaitu melalui kegiatan Peningkatan Tunas Integritas dengan tema "Membentuk Pribadi Yang Memiliki Komitmen Integritas Yang Tinggi Menuju World Class IP Office" dilaksanakan di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 22 Februari 2023.

“Tunas Integritas merupakan kunci perubahan sebagai penggerak utama perubahan, sekaligus menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh pegawai di lingkungan organisasinya,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya dalam sambutannya.

Cumarya juga menjelaskan bahwa integritas merupakan alat yang kuat bagi seorang pemimpin untuk memimpin dan dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata orang-orang yang dipimpinnya. Integritas tidak bergantung pada jabatan, kekuasaan dan pangkat, namun integritas harus tumbuh pada diri dan kepribadian masing-masing.

“Tunas Integritas sendiri memiliki enam peran, diantaranya sebagai katalisator perubahan, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan sebagai teladan,” jelasnya.

Selain itu, Tunas Integritas juga bertugas mengampanyekan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang diwujudkan dengan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi, serta mendorong dan membangun zona integritas di unit kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Diharapkan melalui kegiatan peningkatan Tunas Integritas ini dapat menjadikan insan DJKI menjadi pribadi yang memiliki komitmen Integritas tinggi sehingga dapat menumbuhkan nilai-nilai positif dalam pencegahan korupsi bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan DJKI,” pungkas Cumarya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dengan total peserta sebanyak 80 peserta dengan rincian 70 peserta dari DJKI, 2 peserta dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, 4 peserta dari Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, dan 4 peserta dari Badan Kepegawain Negara. 

 



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/