Mewujudkan Pengelolaan Pasca Pendaftaran yang Baik, DJKI gelar Workshop Substantif Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan konsultan kekayaan intelektual di Hotel Pullman, Jakarta pada 9 - 11 Februari 2023.

Rani Nuradi selaku Koordinator pemeriksaan paten menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai wadah diskusi penyelesaian substantif dengan target awal 125 permohonan paten. Namun hasil diskusi telah melebihi target yaitu sebanyak 129 dokumen substantif yang telah didiskusikan dalam workshop ini.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kegiatan rutin karena menjadi salah satu ruang atau wadah untuk melakukan komunikasi yang lebih baik ataupun menjadi jembatan komunikasi yang lebih baik dari sebelumnya dengan konsultan KI,” jelas Rani.

Pada kesempatan ini, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Yasmon menyampaikan bahwa pihaknya sangat berharap kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi para peserta, khususnya untuk peningkatan pemahaman terkait penyelesaian substantif permohonan paten.

Yasmon melanjutkan bahwa konsultan Kekayaan Intelektual adalah profesi yang sangat penting bagi pencipta, inventor, pendesain, pemegang hak, atau pihak lain yang ingin memperoleh hak untuk mengajukan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual.

“Saya harap kegiatan ini dapat membantu para peserta menyempurnakan dokumen permohonan paten yang telah dilakukan pembahasan sebelumnya, sehingga output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersedianya dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik dan siap untuk ditandatangani para pihak,” ujar Yasmon

Ditambah lagi, Yasmon juga menjelaskan bahwa permohonan paten dalam negeri jumlahnya masih cukup rendah jika dibandingkan luar negeri. Tren ini telah terjadi sejak berdirinya DJKI. 

“Berdasarkan data statistik saat ini jumlah permohonan KI, khususnya jumlah permohonan paten yang diajukan oleh pemohon nasional pada tahun 2019 sebanyak 4104 permohonan. Dari jumlah itu satu penyelesaian permohonan paten dalam tiga tahun terakhir baru mencapai 528 permohonan atau 12% dari jumlah permohonan paten yang diajukan pada tahun 2019,” lanjutnya.

Hingga saat ini DJKI secara bertahap terus melakukan pembenahan dalam  aplikasi permohonan paten dengan mengelolanya secara mandiri. Aplikasi ini juga terus dikembangkan agar dapat mempermudah proses permohonan masyarakat dan memberikan layanan prima.  Masyarakat dapat mendaftarkan patennya melalui paten.dgip.go.id.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/