One Village One Brand untuk Wujudkan Merek Unggulan dari Setiap Desa di Indonesia

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenkumham RI telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly pada Festival Karya Cipta Anak Negeri di Bali tanggal 30 Oktober 2022. 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran pelindungan merek. 

“Untuk mendukung kebijakan pemerintah atas gerakan nasional ‘Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri’, di tahun 2023 sebagai tahun merek DJKI memiliki salah satu program unggulan gerakan One Village One Brand atau satu wilayah satu merek,” tutur Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis pada wawancara yang dilakukan pada 8 Mei 2023 di Jakarta. 

Kurniaman menyampaikan tujuan diluncurkannya One Village One Brand adalah untuk mengkampanyekan pesan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) pada setiap - setiap komunitas maupun pelaku usaha di suatu daerah yang memiliki produk yang sama agar dapat mendaftarkan merek kolektifnya.

“Indonesia itu memiliki jiwa gotong royong, paguyuban, asosiasi, berkelompok itu sangat luar biasa. Oleh karena itu, pemerintah mendorong mereka memiliki merek untuk usahanya. Tentunya  dengan dukungan baik pemerintah pusat maupun daerah,” kata Kurniaman. 

Lebih lanjut, Kurniaman mengatakan terjadi peningkatan permohonan merek pada tahun 2022 sebesar 112 ribu dari sebelumnya tahun 2021 sebesar 96 ribu. 

"Terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap pendaftaran maupun pencatatan KI. Baik itu berupa paten, desain industri, hak cipta, termasuk merek. Kalau kita lihat dalam tiga tahun terakhir yakni 2020-2022 ada peningkatan yang cukup signifikan pada 2022 yakni sebesar 112 ribu lebih," ungkapnya. 

Kurniaman menjelaskan usaha-usaha yang digemari oleh masyarakat didominasi oleh kosmetik, skincare, makanan serta jasa penjualan. Hal ini karena masyarakat sudah bisa menggunakan teknologi informasi untuk melakukan penjualan dan memiliki merek.

"Yang paling penting, angka-angka ini sebenarnya punya makna bagi pertumbuhan ekonomi," tambah Kurniaman.

Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, DJKI telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). Menurutnya, ini merupakan inovasi revolusioner dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit. 

Kurniaman yakin peningkatan pelindungan merek secara khusus dan kekayaan intelektual secara general di Indonesia akan mampu mendorong perekonomian bangsa di mata dunia. (Ver/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/