Penandatanganan BAST BMN 3 Lantai Gedung Sentra Mulia dari Ditjen AHU kepada DJKI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Danan Purnomo bersama Sesditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agus Nugroho Yusuf melakukan Penandatanganan Berita Acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) 3 (tiga) Lantai Gedung Sentra Mulia dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Penandatanganan Berita Acara serah terima BMN ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris serta Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tarsono.

Dirjen KI, Freddy Harris menyampaikan bahwa penyerahan 3 (tiga) lantai ini merupakan langkah awal yang dibutuhkan DJKI dalam penataan ruang kerja yang nyaman dan representatif untuk mendukung performa kinerja DJKI ke depan.

“Karena kami sedang berkejaran di KI untuk melakukan perubahan dan penataan ruangan,” ujar Freddy Harris dalam Sambutannya di Gedung Sentra Mulia Lantai 18, Jumat (12/1/2018).

Menurut Freddy, kalau 2 (dua) unit ini (Ditjen KI dan Ditjen AHU) bisa jadi andalan Kementerian Hukum dan HAM, rasanya Kemenkumham mungkin bisa menjadi the best Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan menjadi kantor pelayanan publik terbaik.

Sedangkan Sesditjen AHU, Agus mengatakan bahwa ini merupakan bentuk sinergi antara unit eselon I di lingkungan Kemenkumham yaitu antara Ditjen AHU dengan DJKI.

Danan Purnomo juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Plt Dirjen AHU dan Sesditjen AHU atas rencana penyerahan 3 lantai tersebut kepada DJKI.

“Saya yakin bahwa dengan adanya penyerahan dari Ditjen AHU kepada Ditjen KI 3 lantai di Sentra Mulia ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan fasilitasi terutama untuk ruangan bagi pemeriksa merek dan paten,” ujar Danan Purnomo saat memberi sambutan.


LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/