Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual Melalui Implementasi Digital

Samarinda - Salah satu bentuk keberhasilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memanfaatkan teknologi digital adalah dengan diraihnya penghargaan Top Digital Implementation 2022. 

Kesuksesan ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajaran dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik. Hal ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang mudah, cepat dan murah.

Prestasi tersebut dibuktikan dengan capaian DJKI dalam menutup tahun 2022, yaitu  sejumlah 257.335 permohonan KI. Ini berarti telah terjadi peningkatan sebesar 26,41% dibandingkan periode tahun 2021.

Mendukung tahun merek 2023, Kemenkumham melalui DJKI meluncurkan inovasi revolusioner persetujuan otomatisasi pelayanan (POP) Merek, melalui inovasi ini, proses pasca permohonan merek berupa perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi dan petikan resmi dapat dilakukan dengan waktu kurang lebih 10 menit.

“Semenjak peluncurannya hingga 31 Januari 2023 tercatat sebanyak 8.471 merek telah berhasil diperpanjang melalui POP Merek,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu saat membuka acara Diseminasi Kekayaan Intelektual Untuk Komunitas Kewirausahaan di Aston Convention Center Samarinda pada 6 Februari 2023.

Pemanfaatan teknologi digital oleh DJKI juga nampak dengan hadirnya IP Marketplace di tahun 2022. IP Marketplace sendiri merupakan wadah promosi berbentuk kanal website yang mempertemukan para pemilik KI dengan pembeli dan investor secara langsung.

Dalam pembangunan kebudayaan, DJKI memiliki Prioritas Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai upaya pemberdayaan untuk dimanfaatkan secara luas melalui promosi dalam database KIK Indonesia. 

“Ada pula Program One Village One Brand (Merek Kolektif) dan Pemberdayaan Indikasi Geografis (IG) dalam negeri yang telah terdaftar sehingga menumbuhkan kebermanfaatan ekonomi untuk masyarakat  serta mendorong ekonomi daerah berbasis KI di setiap desa atau pun kabupaten,” tutur Razilu.  

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi memberikan apresiasi dan penghargaan atas upaya yang dilakukan DJKI dalam rangka  mendorong kesadaran para pelaku UMKM terkait pentingnya mendaftarkan maupun pencatatan KI untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Kami menyampaikan bahwa apa yang dilakukan DJKI, sejalan dengan upaya pemerintah kota Samarinda untuk terus menggelorakan semangat berwirausaha para pelaku UMKM,” ucap Rusmadi

“Kami berharap kegiatan ini bukan yang pertama dan terakhir tetapi terus dalam rangka mendorong pelaku UMKM untuk menjaga KI lebih produktif dan sukses ke depannya lagi,” lanjutnya. (irv/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/