Penyidik DJKI Akan Dilatih Investigator Amerika untuk Tegakkan Pelanggaran KI di Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pertemuan dengan Homeland Security Investigation (HSI) Country Attache di ruang rapat Satgas OPS pada Selasa, 29 Maret 2022.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan DJKI dan pertemuan dengan Asosiasi Industri Amerika Serikat berupa penawaran pelatihan oleh HSI.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menyatakan bahwa pelatihan yang akan direncanakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menangani tindak pidana Kekayaan Intelektual (KI) para anggota Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI.

“Pelatihan yang akan kita rencanakan untuk meningkatkan kapasitas kita, apalagi satgas ini masih baru, sehingga kita perlu membangun kemampuan dan pengetahuan dalam menangani tindak pidana KI atau yang terkait dengan itu,” terang Anom.



Dalam kesempatan ini, perwakilan dari HSI, Marco Champion membuka ruang diskusi dengan seluruh peserta pertemuan untuk dapat saling bertukar pikiran tentang kondisi terkini terkait penegakan hukum di bidang KI di Indonesia.

“Kami akan menyampaikan penegakan hukum di bidang KI dari persepsi HSI, dan kami juga ingin belajar dari bapak ibu sekalian mengenai trend yang sedang terjadi saat ini dan juga pelanggaran-pelanggaran KI yang kita lihat selama ini, sehingga kami dapat membantu untuk mengemas pelatihan apa yang dapat dilakukan bersama-sama,” ujar Marco. 

Menurut Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Badan Pengawas Obat dan Makanan, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan investigasi para penyidik di bidang KI.

Selain itu, diharapkan pula pelatihan tentang penggunaan sistem teknologi informasi yang lebih canggih, serta kemampuan analisa media sosial untuk meningkatkan kemampuan investigasi di dunia digital, mengingat saat ini perkembangan e-commerce diiringi dengan perkembangan cyber crime yang ikut meningkat.



“Kami mengharapkan dalam training ini membangun kerja sama dengan otoritas dari luar negeri untuk menyelidiki kasus dalam hal pelanggaran KI yang terjadi di berbagai negara,” harap AKP M. Taat Resdianto, perwakilan dari Bareskrim.

Sejalan dengan rencana tersebut, diharapkan pula dengan adanya pelatihan ini, dapat terjalin kerja sama internasional dengan negara atau otoritas lain untuk melaksanakan investigasi pelanggaran di bidang KI. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia ini sesuai dengan cita-cita DJKI untuk menjadi kantor KI berkelas dunia 2024. (daw/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya