Perencanaan Kinerja yang Tepat dan Terukur, Upaya Awal DJKI Tingkatkan Layanan

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 pada 16 s.d. 19 Juli 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni dengan tema “Kemenkumham Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju”

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa faktor utama keberhasilan organisasi adalah pengendalian. Sistem pengendalian manajemen sendiri merupakan sistem dalam menentukan penerapan strategi dan upaya agar tujuan organisasi dapat tercapai. 

Menurut Andap, mekanisme pelaksanaan pengendalian itu sendiri dimulai dari perencanaan, adapun alurnya harus diawali dengan mengukur Key Performance Indicator (KPI) di mana hal ini akan menunjukan performa, target kinerja yang terukur, mendorong akuntabilitas dan memacu semangat bekerja. 

"Semua target kinerja harus terukur dan memiliki output yang jelas, tujuan kedepannya adalah untuk mencapai reformasi birokrasi yang baik. Harus dipahami bahwa sesuatu yang tidak bisa diukur tidak bisa dikendalikan dan kita tidak mau itu terjadi," jelas Andap.

“Fungsi dari pengendalian itu sendiri untuk membetulkan apa yang kurang tepat, untuk memberikan penilaian kinerja, dan untuk melakukan perencanaan yang berikutnya,” lanjutnya. 

Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tergabung dalam Komisi 3 yang membahas terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terfokus dalam bidang Kehumasan, Umum, Pusat Data dan Informasi.

Pembahasan ini diharapkan nantinya akan meningkatkan kualitas penyelesaian pengaduan masyarakat melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) secara tuntas dan sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan penyajian informasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui website. 

Menyetujui hal tersebut, Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa DJKI akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang kehumasan untuk pengelola pengaduan pelayanan publik dengan baik.(CAN/DAW)



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/