Perkuat Ekonomi Indonesia, Yasonna Ikuti Diskusi Meja Bundar di Swiss

Zurich - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi. Pertemuan ini dilaksanakan bersama Swiss-Asian Chamber of Commerce (SACC) dalam Roundtable Discussion on Recent Development in Indonesia yang berlangsung pada tanggal 12 Juli 2022 di Zurich, Swiss. 

Dalam kesempatan ini, Yasonna mewakili pemerintah Indonesia menyampaikan langkah strategis yang telah diambil untuk mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. 


“Reformasi regulasi sangat diperlukan untuk meningkatkan tingkat kemudahan dalam melaksanakan bisnis dalam rangka menarik komunitas bisnis dan para investor asing, termasuk bisnis dan investasi yang berasal dari negara Swiss,” ujar Yasonna. 

Reformasi regulasi ini khususnya dibuat setelah berlakunya perjanjian Pemerintah Indonesia dengan anggota negara European Free Trade Association (EFTA) yang beroperasi sejak November 2021. 



Tujuan dari pertemuan ini adalah pemulihan ekonomi dan rencana dalam mempertahankan momentum ekonomi, arah dan stabilitas terkait kebijakan investasi asing langsung di Indonesia. Gunanya untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan, kemajuan dalam digitalisasi dan investasi, meningkatkan literasi keuangan dan penetrasi asuransi, serta kemajuan dan pencapaian terkait Kepresidenan G20 Indonesia di tahun 2022.

Sebagai informasi, SACC memiliki 520 anggota, baik perusahaan maupun perorangan, yang sangat aktif dan berpengetahuan luas mengenai negara-negara dan wilayah ekonomi dari SACC. Pada kesempatan ini, anggota SACC yang hadir berdiskusi khususnya isu-isu legal yang terkait dengan bisnis dan investasi Swiss di Indonesia.

Yasonna juga sempat bertemu dengan perwakilan dari Japan Tobacco International (JTl) dan Zurich Insurance Company Ltd pada pertemuan penting ini.

Seperti diketahui, produk kekayaan intelektual merupakan salah satu sumber potensi ekonomi kreatif yang diandalkan Indonesia dalam pemulihan ekonomi nasional. Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga di belakang Korea Selatan dan Amerika Serikat sebagai negara yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) terbanyak dari ekonomi kreatif. KI mencatat kontribusi baik terhadap PDB Indonesia yaitu sebesar Rp 1.105 Triliun atau sekitar 7% dari rata-rata PDB pada tahun 2019. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya