Sadar Akan Pentingnya Kekayaan Intelektual, Pembajakan Film Menurun

Jakarta - Digital Economy and Cybersecurity Officer U.S. Embassy Jakarta Tamra Hackett Greig mengutarakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia sudah banyak sadar akan pentingnya kekayaan intelektual, hal ini dilihat dari menurunnya tingkat angka pembajakan khususnya pada bidang film. 

"Saat ini pembajakan pada film yang di Indonesia sudah menurun, ini merupakan tanda yang baik" ungkap Tamra.





Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini memang telah secara terus menerus berupaya menggelar sosialisasi dan diseminasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya KI dan mendukung karya lokal.


"Tahun 2016, Indonesia telah mengizinkan investasi asing langsung untuk produksi film maupun pertunjukan seni," tambah Anom.




Namun menurut Tamra, masih ada peraturan yang memberatkan sineas asing. Pada peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman jika diterapkan, terkait pelaku usaha pertunjukan film wajib mempertunjukkan film Indonesia sekurang-kurangnya 60% (enam puluh persen) dari seluruh jam pertunjukan film yang dimilikinya selama 6 (enam) bulan berturut-turut.


“Hal ini cukup membatasi film internasional yang akan masuk ke Indonesia dengan adanya aturan tersebut,” tutur Tamra.


Menurut Anom, dengan adanya aturan tersebut tidak akan merugikan negara manapun karena hal ini akan meningkatkan kreativitas karya para produser Indonesia. 


“Oleh karena itu kita akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan KI,” tegas Anom.


Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan kunjungan Kedutaan Besar Amerika Serikat yang diterima langsung oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada Senin, 25 April 2022 di kantor DJKI, Jakarta. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya