Sekretariat DJKI Lakukan Koordinasi Pengendalian serta Capaian Rencana Kerja dan Anggaran DJKI TA 2023-2024

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memimpin rapat Koordinasi Pengendalian dan Capaian Rencana Kerja dan Anggaran Program Dukungan Manajemen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) TA 2023-2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Sentra Mulia pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Rapat ini membahas terkait persiapan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 yang akuntabel. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan program-program kerja pada bagian sekretariat sekaligus memetakan kebutuhan untuk mendukung program - program unggulan di tahun mendatang.

“Baik itu untuk pengembangan dan peningkatan pegawai, pengadaan barang dan jasa, laporan evaluasi pengelolaan keuangan, serta dukungan lainnya demi mensukseskan program unggulan tahun 2023,” kata Sucipto. 

“Oleh karena itu, sudah sering saya sampaikan dalam bekerja kita harus mengutamakan tertib administrasi, tertib substansi, serta tertib hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Sucipto juga meminta agar setiap unit di Sekretariat dapat membuat perencanaan yang baik untuk mendukung unit eselon II lainnya pada DJKI supaya layanan kekayaan intelektual (KI) kepada publik lebih meningkat.

“Pesan moral saya, kita punya ideologi yaitu Pancasila, bagaimana kita bisa bersama-sama untuk mengantarkan DJKI ini mewujudkan apa yang ada di Undang Undang 1945. Janji negara tertuang di Undang Undang 1945. Maka sebagai kantor KI di Indonesia, kita semua wajib melaksanakan tugas dan bagiannya masing-masing,” pungkas Sucipto.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/