Serahkan Sertifikat Merek Vaksin IndoVac, Plt. Dirjen KI: Ini Kebanggaan Indonesia

Bandung - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat merek IndoVac milik Bio Farma pada Senin, 24 Oktober 2022 di Bio Farma Heritage Building, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Razilu, penyerahan sertifikat ini merupakan wujud dukungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk turut serta membanggakan nama Indonesia melalui produk vaksin yang dihasilkan oleh anak bangsa.

“Lahirnya merek IndoVac telah melalui prosedur yang ada. Tidak ada satu pun tahapan proses yang dilewati, kami terus mengawal karena Kemenkumham juga ingin berkontribusi untuk kebanggaan Indonesia,” tegas Razilu.

“Penyerahan sertifikat merek ini bukan suatu akhir, tetapi merupakan awal untuk menguatkan pelindungan merek di Indonesia, sebelum memperluas pelindungannya di pasar global,” tambahnya.

Melalui kesempatan ini, Razilu juga menyampaikan bahwa selain melakukan pendaftaran merek, Bio Farma juga dapat mendaftarkan paten dan rahasia dagang atas vaksin IndoVac tersebut.

“Kemungkinan dalam sebuah vaksin ada suatu fitur baik di proses pembuatannya atau kandungan komposisi yang berbeda dari vaksin yang lain, maka ini juga dapat didaftarkan patennya,” terang Razilu.

Tidak hanya itu, Razilu juga mengingatkan kepada Bio Farma untuk melakukan pendaftaran merek internasional melalui Madrid Protocol dan pendaftaran paten internasional melalui Patent Coopertion Treaty (PCT) apabila akan mengekspor produk vaksin IndoVac ke luar negeri.

Hal ini dikarenakan bahwa pelindungan merek dan paten bersifat teritorial yang artinya, merek dan paten yang sudah terdaftar di Indonesia tidak secara otomatis dilindungi di negara lain apabila tidak didaftarkan di negara tujuan.

Menutup sambutannya, Razilu menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang telah dikembangkan oleh Bio Farma ini. 

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bio Farma yang telah menghasilkan produk ini. Ini merupakan kebanggaan untuk Indonesia. Kami tunggu inovasi-inovasi yang lain dari Bio Farma.” tutup Razilu.

Sejalan dengan hal itu, Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir juga menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh DJKI selama mendaftarkan merek untuk produk-produk yang mereka hasilkan.

“Kami menyadari bahwa saat ini semakin banyak persaingan di bidang farmasi. Oleh karena itu pak, kami akan mendaftarkan kekayaan intelektual dari produk-produk kami ke DJKI. Terima kasih atas dukungannya kepada Bio Farma,” pungkas Honesty. (daw/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Makassar

Makassar - Sebagai salah satu rezim Kekayaan Intelektual (KI), desain industri mungkin masih kurang begitu familiar bagi masyarakat umum jika dibandingkan dengan rezim KI lainnya, seperti merek, hak cipta, dan paten. Desain industri secara sederhana dapat diartikan sebagai kreasi estetik dari suatu produk, baik produk dua maupun tiga dimensi dan dapat diwujudkan menjadi barang, komoditas industri, maupun kerajinan tangan.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Bahas Juklak Juknis Pelindungan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis) Permohonan Paten terkait Pertahanan dan Keamanan Negara.

Senin, 6 Mei 2024

DJKI Periksa Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang sebagai Produk Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Subdit Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang pada tanggal 30 April - 3 Mei 2024 di Karawang, Jawa Barat.

Senin, 6 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/