Sesditjen KI Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Program Komputer Milik Lapas Kelas IIA Yogyakarta

Yogyakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyerahkan surat pencatatan ciptaan program komputer hasil inovasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta berupa aplikasi Ascena atau Assessment Center Narapidana kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Imam Jauhari pada Sabtu, 10 September 2022.

Penyerahan surat pencatatan ciptaan tersebut dilakukan di hadapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang saat itu sedang melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.

Aplikasi Ascena ini merupakan terobosan bagi petugas pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta dalam melakukan asesmen risiko dan kebutuhan terhadap narapidana. Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat membantu dalam memberikan penilaian pembinaan narapidana dengan standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) atas aplikasi tersebut, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta kemudian mencatatkan hak cipta program komputernya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Menurut Sucipto, terdapat beberapa keuntungan apabila suatu karya cipta di catatkan ke DJKI. Diantaranya memudahkan pembuktian atas ciptaan yang dimiliki jika ada sengketa di pengadilan serta informasi ciptaan dan produk hak terkait yang dicatatkan akan dimasukkan dalam database DJKI.

“Dan pastinya memberi rasa aman bagi pemilik hak cipta,” ungkap Sucipto.



LIPUTAN TERKAIT

Percepat Penyelesaian Permohonan Paten di Bumi Anoa dengan Patent One Stop Service

Kendari - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha pada Selasa, 14 Mei 2024.

Selasa, 14 Mei 2024

POSS Aceh: Tidak Perlu Rumit, Paten Merupakan Solusi Masalah Sehari-hari

Serambi Mekkah menjadi provinsi ke 12 pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Provinsi Aceh memiliki aspek potensial di bidang pariwisata, perkebunan, pertanian, dan hasil laut. Hal tersebut membuat Aceh memiliki potensi kekayaan intelektual yang juga memiliki potensi ekonomi.

Selasa, 14 Mei 2024

RuKI, Motor Penggerak Pelindungan KI Usia Dini

Depok - Kemampuan mencipta selalu dimiliki setiap insan bangsa. Dan setiap karya harus dilindungi karena memiliki potensi berharga. Hal itulah yang diyakini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hingga tercetuslah program unggulan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak di tahun 2024.

Selasa, 14 Mei 2024

Selengkapnya