Sesditjen KI Sucipto Sebut ASN Perlu Kembangkan Kompetensi, Salah Satunya dengan Menulis Karya Ilmiah

Jakarta - Peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan pembangunan organisasi pemerintahan dan nasional. Untuk itu, ASN perlu mendapatkan pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan agar menghasilkan SDM yang memiliki etos kerja produktif, trampil, kreatif, disiplin dan profesional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan salah satu yang perlu dikembangkan ASN adalah membuat penulisan karya ilmiah. Menurutnya, generasi terbaik adalah generasi yang produktif inovatif dan kreatif dalam mengembangkan potensi salah satunya dengan mengembangkan karya tulis.

“Penulisan karya ilmiah harus berpegang kepada standar ilmiah tetapi ditampilkan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat atau pun pembaca awam,” kata Sucipto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan Jurnal yang diselenggarakan di Sheraton Gandaria City Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Sucipto berpendapat bahwa DJKI melaksanakan bimbingan teknis penyusunan penulisan karya tulis ilmiah dan jurnal ini guna menghasilkan ASN yang dapat menyampaikan informasi ilmiah kepada masyarakat umum, serta menulis dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang sesuai dengan standar ilmiah.

"Silahkan pegawai DJKI yang merasa punya pemikiran untuk membuat suatu tulisan yang nanti tujuannya adalah menjadikan kantor kekayaan intelektual (DJKI) menjadi world class ip office," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Sucipto berharap kegiatan ini menghasilkan ASN DJKI yang berkualitas dan memiliki daya saing.

"Harapannya kegiatan ini menghasilkan output, outcome yang terbaik dengan tetap memegang teguh tata nilai PASTI," pungkasnya.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/