Sesditjen KI Terima Kunjungan Anggota Komisi IV DPRD Tuban

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja Anggota  Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban pada Senin, 18 September 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia.

Di awal kunjungannya pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti memperkenalkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban membidangi beberapa ruang lingkup seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial, pariwisata pemuda dan olahraga serta kebudayaan.

Lebih lanjut Tri menyampaikan Kabupaten Tuban kaya akan potensi kekayaan intelektualnya. Kunjungan ini dalam rangka berdiskusi bagaimana Kabupaten Tuban bisa menginisiasi masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. Tentunya dengan memahami tentang kekayaan intelektual (KI) terlebih dahulu.

“Kekayaan Intelektual ini menjadi sesuatu hal yang menjadi concern kami karena potensi yang terkandung di dalamnya. Kunjungan ke DJKI merupakan upaya yang kami lakukan demi mengetahui lebih dalam tentang mekanisme pengurusan KI. Kami juga ingin mengetahui lebih luas lagi tentang apa itu KI,” jelas Tri.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban membawa pesan dari Komunitas Budaya di Kabupaten Tuban yang membutuhkan program pendampingan legalitas. Mereka berpesan agar DJKI memiliki program nasional untuk pendampingan legalitas komunitas budaya terkait KI.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan bahwa persoalan pendampingan akan segera ditindaklanjuti sepanjangan ada permintaan secara resmi yang ditujukan kepada DJKI. Sucipto menyampaikan bahwa permintaan tersebut memang sejalan dengan beberapa program DJKI yang ditujukan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait KI.

“Saya pernah bertemu dengan anak muda di Desa Wangun, Tuban. Banyak ditemukan pembuat amplifier. Lalu saya sarankan untuk didaftarkan KI nya. Tetapi mereka tidak menjalankannya. Umumnya hal ini dikarenakan mereka hanya mengejar omset saja. Tentunya jika ada pendampingan pemahaman KI maka ia akan segera mendaftarkannya di DJKI,” ungkap Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga memaparkan program unggulan DJKI tahun 2023. yang juga merupakan tahun tematik Merek, beberapa di antaranya adalah inovasi Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek) untuk layanan perpanjangan, perjanjian lisensi, dan permintaan petikan resmi merek yang semuanya dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (IWM/KAD)

 



LIPUTAN TERKAIT

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/