Siger dan Seruit Sebagai Jati Diri Lampung

Lampung - Pelindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) Provinsi Lampung yakni Siger Lampung dan Seruit telah dicatatkan. Surat pencatatan inventarisasi KIK Siger Lampung dan Seruit telah diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan kepada Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi di Hotel Emersia Bandar Lampung pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Selasa, 19 Juli 2022.

Berbentuk mahkota, Siger Lampung memiliki ciri berwarna keemasan yang memiliki bentuk yang khas sehingga aksesori berbentuk mahkota ini melambangkan kehormatan dan status sosial seseorang dalam masyarakat yang membuat Siger Lampung menjadi simbol kedaerahan yang melekat pada Provinsi Lampung.

Tidak hanya aksesorinya, Lampung juga memiliki makanan khas yang dikenal dengan nama Seruit. Makanan ini berupa masakan ikan yang digoreng atau dibakar lalu dicampur dengan sambal terasi, tempoyak atau mangga. Nama seruit berasal dari kata ‘nyeruit’ yang artinya dilakukan bersama-sama. Hal ini menggambarkan masyarakat Lampung yang memiliki nilai kebersamaan tinggi.

Siger Lampung dan Seruit merupakan bagian dari Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Provinsi Lampung yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas tertentu. Dalam hal ini, Siger Lampung mencerminkan kesakralan adat, serta Seruit yang merupakan makanan khas daerah Lampung.



“Saya berharap betul bahwa Lampung menjadi provinsi yang berpotensi mampu untuk meningkatkan ekonomi Indonesia melalui kekayaan intelektualnya,” ujar Arinal.

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang terdapat di Lampung memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong perekonomian bangsa sehingga diperlukan inventarisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) yang merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Selain Siger Lampung dan Seruit tentunya banyak potensi KIK di Provinsi Lampung, kami berharap Kanwil Kemenkumham Lampung serta dinas terkait dapat berkoordinasi dengan baik dalam menginventarisir KIK tersebut,” ujar Arinal. 

Pada kesempatan yang sama, Arinal menjelaskan bahwa pelindungan KIK sangat penting karena selain memiliki nilai komersial atau nilai ekonomi, hal ini juga dapat mencegah pihak-pihak di luar masyarakat adat untuk memproduksi barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan adat yang orisinil.

Arinal berharap Kegiatan MIC di Provinsi Lampung dapat membantu masyarakat yang memiliki kendala akan keterjangkauan akses pelayanan KI dan jarak tempuh yang jauh, serta keterbatasan jangkauan internet. 

“Hal ini merupakan jati diri bangsa yang harus kita jaga bersama maka segera daftarkan kekayaan intelektualnya,”  pungkas Arinal (CAN/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Gelar ASEAN IP Register National Workshop, DJKI Kolaborasi dengan WIPO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan World Intellectual Property Office (WIPO) serta Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan ASEAN Intellectual Property (IP) Register National Workshop di Hotel Gran Mahakam pada Rabu, 8 Mei 2024.

Rabu, 8 Mei 2024

Pengembangan, Pemanfaatan, dan Optimalisasi Perpustakaan di Bidang Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Yasmon menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama DJKI dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk melakukan pembenahan perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan membangun perpustakaan sesuai dengan kebutuhan.

Rabu, 8 Mei 2024

Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Indonesia melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon menjelaskan pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual dalam negeri. Hal ini karena pembangunan ekonomi dunia juga telah berganti arah dari pemanfaatan sumber daya alam ke inovasi.

Selasa, 7 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/