Sineas Bali Mendiskusikan Royalti Bidang Film dengan DJKI

Bali - Pengelolaan royalti hak cipta atas pemanfaatan ciptaan dan produk hak terkait di bidang lagu dan/atau musik telah diterbitkan. Pengelolaan royalti di bidang buku sedang digodok oleh pemerintah. Namun pada bidang lainnya, yaitu pengaturan royalti film masih belum ada.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto mengatakan terdapat perbedaan pengaturan mengenai aturan tiap bidang karya cipta. Industri perfilman belum ada lembaga manajemen kolektif, peraturan, juga mekanisme penarikan royaltinya.

“Saat ini belum ada pengaturannya. Satu-satunya cara mengisi kekosongan hukum ini yaitu dengan pembuatan kontrak yang harus jelas dibuat para sineas film,” tutur Anggoro di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Kedepannya pemerintah akan membuatkan peraturan yang jelas untuk melindungi tiap bidang seni di Indonesia. Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk menegakkan hukum kekayaan intelektual, dalam hal ini industri perfilman.

“Pengaturan terkait royalti sangat perlu untuk memajukan kesejahteraan para pelaku seni. Royalti film ini akan menjadi pekerjaan rumah kami untuk segera digodok,” tambah Anggoro.

Sebelum diskusi terkait royalti di bidang film, terlebih dahulu dilakukan pemutaran film "Antrabez : Memanusiakan Manusia" yang disutradarai Eric Est dari Estmovie. Atrabez merupakan singkatan dari anak terali besi. Pada film ini diceritakan bagaimana kreatifitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak dibatasi meski di dalam jeruji besi. Berbagai kegiatan dijalani seperti pembuatan roti, seni lukis, sablon kaos, barber shop, menjahit, dan lainnya. 

“Sejak 2016 hingga sekarang saya banyak mendapat pelajaran dari lapas. Ternyata orang di lapas tidak seperti yang kita bayangkan. Terima kasih Kemenkumham, saya adalah satu-satunya sutradara yang bisa ambil gambar dalam lapas,” jelas Eric.

Talkshow ini merupakan satu dari rangkaian kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri akan berlangsung mulai 29 s.d. 30 Oktober 2022 di Art Center, Bali denagn beragai kegiatan menarik. (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/