Staf Ahli Bidang Penguatan RB Imbau Pelaku UMKM Kalbar untuk Daftarkan KI

Singkawang - Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Iwan Kurniawan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat dan Sekretaris Daerah Kota Singkawang beserta jajaran mengunjungi pameran UMKM dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau klinik kekayaan intelektual bergerak di Hotel Mahkota Singkawang pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Adapun UMKM yang dihadirkan dalam pameran ini adalah UMKM yang dinaungi oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang.

Produk ‘home-made’ atau buatan sendiri yang disajikan oleh para UMKM kali ini cukup beragam, mulai dari produk sabun cuci piring, kue tradisional, ragam batik hingga makanan olahan dari bahan baku yang didapatkan di daerah setempat.

“Bapak dan ibu yang ada di sini apakah sudah mendaftarkan kekayaan intelektualnya? Setidaknya harus sudah mendaftarkan mereknya ya!,” seru Iwan.

Iwan mengatakan bahwa idealnya masyarakat yang perlu mendaftarkan kekayaan intelektualnya adalah yang sudah memiliki produk atau karya nyata.


“Ini bagus, sudah ada produknya, kreatif dan bukan hanya di awang-awang. Lebih bagus lagi kalau sudah didaftarkan mereknya. Nilai ekonomi produk UMKM akan meningkat, terlebih jika di kemudian hari para pegiat ini mau melakukan ekspansi usaha,” imbaunya.

Di sisi lain, Sridanti, salah satu pelaku UMKM yang produknya dicoba langsung oleh Iwan mengaku menjadi semakin bersemangat untuk mendaftarkan merek  setelah mengetahui pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.


“Saya sudah produksi produk ini selama dua bulan tapi bingung langkah apa yang harus dilakukan untuk memastikan produk berkembang dengan baik. Sekarang yang akan saya lakukan setelah desain logo selesai, saya mau langsung daftarkan merek ‘Acu’ ini supaya bisa segera dapat memasarkannya secara masif,” ujar Sridanti.


Selanjutnya, Iwan mendapatkan penjelasan mengenai ragam produk batik oleh perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang dalam bentuk topi, sepatu, tas dan kain.

Iwan berharap dengan dukungan aspek legal dan pembinaan dari DJKI Kemenkumham, pemerintah daerah, dan dinas yang mengampu, seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat dapat mengantarkan Indonesia kepada percepatan pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat khususnya Kota Singkawang. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

Senin, 13 Mei 2024

Gelar ASEAN IP Register National Workshop, DJKI Kolaborasi dengan WIPO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan World Intellectual Property Office (WIPO) serta Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan ASEAN Intellectual Property (IP) Register National Workshop di Hotel Gran Mahakam pada Rabu, 8 Mei 2024.

Rabu, 8 Mei 2024

Pengembangan, Pemanfaatan, dan Optimalisasi Perpustakaan di Bidang Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Yasmon menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama DJKI dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk melakukan pembenahan perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan membangun perpustakaan sesuai dengan kebutuhan.

Rabu, 8 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/