Sukseskan Tahun Merek, DJKI Bangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek, dengan tema ‘membangun kesadaran cinta dan bangga merek indonesia’. Tema ini diangkat sebagai upaya agar masyarakat bangga dalam menggunakan produk lokal.

Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menyampaikan guna mendukung suksesnya tahun merek 2023, DJKI perlu menyusun langkah-langkah inovatif. Salah satunya, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten demi memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Setiap bulan atau setiap 3 bulan, DJKI akan menghadirkan narasumber untuk cara pembuatan merek atau branding strategic untuk para pelaku usaha,” ujar Razilu pada Selasa, 10 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

Selanjutnya, Razilu juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis atas capaian peningkatan permohonan merek di tahun 2022.

“Di tahun 2022 permohonan merek mengalami peningkatan sebesar 26,41% atau sebanyak 120.216 permohonan di mana sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 167.887 permohonan,” tutur Razilu.

Selain itu, Razilu juga berpesan kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis dalam hal alir proses permohonan merek agar dapat mengambil langkah untuk memberikan keputusan yang tidak mengakibatkan banyaknya potensi permohonan merek ditolak.

Pada kesempatan tersebut, Razilu juga memaparkan salah satu  program unggulan DJKI terkait peningkatan permohonan KI di Tahun 2023. Yaitu meningkatkan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17% di tahun 2023 yang meliputi Safari Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar Mengajar dan Indonesia IP Academy. 

“Melalui DJKI aktif belajar dan mengajar, DJKI akan melakukan diseminasi dan sosialisasi baik secara luring dan daring dengan memberikan materi bagaimana mengajukan permohonan pendaftaran merek agar dapat diterima,” kata Razilu. (ahz/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/