Tingkatkan Integrasi, DJKI Wujudkan Pejabat Fungsional Pemeriksa yang Profesional

Bogor - Sebagai upaya mewujudkan pegawai yang profesional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Integrasi Penilaian Angka Kredit (AK) Pejabat Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual (KI) pada Selasa, 10 Oktober 2023, di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor.

“Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional Pemeriksa KI, Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) merupakan hal yang sangat penting, karena tanpa adanya AK berupa DUPAK, seorang PNS pada jabatan fungsional tersebut tidak dapat melakukan kenaikan pangkat dan jabatan, sehingga dapat menghambat karir pegawai yang bersangkutan,” ujar Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dalam sambutannya.

Jabatan Pemeriksa KI termasuk ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dimana penilaian kinerjanya menggunakan AK. JFT sendiri merupakan kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, dan wewenang suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Dalam kesempatan yang sama Rian juga menyampaikan terkait perkembangan kebijakan terkait dengan AK yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PermenpanRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional khususnya dalam Pasal 26.

“Dalam peraturan tersebut menyampaikan bahwa diperlukannya Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi paling lambat 31 Desember 2023. Sehingga ini menjadi atensi bagi para pemeriksa agar dapat dilaksanakan sebagaimana yang tertulis,” pungkas Rian.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai di lingkungan Kemenkumham, khususnya DJKI dapat bekerja sama lebih baik lagi dengan menerapkan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) demi mewujudkan tujuan DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yang dihadiri oleh 80 peserta dan Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir menjadi narasumber perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta Badan Kepegawaian Negara.(bwy/sas)

 



TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/