Tingkatkan Kualitas Kinerja 2023, DJKI Verifikasi Target Kinerja Triwulan II

Jakarta - Ada berbagai cara untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu organisasi, salah satunya adalah melalui monitoring dan evaluasi. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Triwulan II Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual sebagai kelanjutan bentuk sistem akuntabilitas kinerja triwulan I.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dalam sambutannya mengungkapkan hasil penilaian pada verifikasi laporan target kinerja  kantor wilayah Kemenkumham triwulan I tahun 2023 program KI menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.

“Seluruh Kanwil mampu memenuhi target kinerja dengan perolehan nilai yang hampir sempurna dengan nilai 100 untuk pemenuhan data dukung kelima target, dan hanya terdapat kurang dari 5 kanwil yang belum mencapai nilai 100 untuk kelima target kinerjanya,” ujar Anggoro pada pembukaan kegiatan di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan kembali lima target kinerja tahun 2023, diantaranya: pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan indikasi geografis di wilayah; terlaksananya kegiatan layanan kekayaan intelektual (KI) yang diinisiasi melalui kerja sama; dan persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024. 

Target kinerja lainnya yakni terselenggaranya kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) serta pelaksanaan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI.

“Dari kelima target kinerja tersebut sebagian besar sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI. Bahkan menjadi bagian dari program unggulan DJKI di 2023,” ujar Anggoro pada pembukaan kegiatan di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Tak hanya itu, menurutnya DJKI berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan KI di Indonesia. Hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas yang baik antara DJKI, kantor wilayah Kemenkumham, serta berbagai stakeholder.

‘Kita tanamkan kebiasaan baik untuk bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan program-program dan pencapaian visi - misi Kemenkumham, khususnya pelindungan KI oleh DJKI,” harap Anggoro.

Pelaksana Harian Sekretaris DJKI Cumarya dalam laporannya menyampaikan bahwa para pengampu program KI di wilayah dapat langsung mempertanggungjawabkan segala kinerja yang telah dilakukan.

“Setiap pengampu program KI di wilayah akan langsung memaparkan capaian kinerja pada triwulan kedua tahun 2023 dengan tim verifikator penilai dari DJKI,” tutur Cumarya.

Terakhir, Cumarya mengajak seluruh jajaran Kanwil yang hadir secara daring maupun luring untuk tetap semangat dalam pemenuhan sisa target kinerja tahun 2023 terutama dalam kurun waktu setengah tahun ke depan. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya