Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Pada 24 April 2024, bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, narasumber memberikan berbagai tips tentang bagaimana caranya memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di platform Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok). Tidak hanya itu, materi pemasaran dan berbagai tips branding turut disampaikan dalam sesi diskusi yang terjalin saat acara berlangsung.

Rinto, anggota Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) sekaligus pemilik merek Kopi Kaliangkrik yang turut hadir dalam kegiatan tersebut tampak antusias mengikuti jalannya acara. Dalam sesi wawancara terpisah, Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya acara ini. Ia menyampaikan bahwa saat ini penambahan jumlah tanaman kopi yang dibudidayakan cukup masif di Kabupaten Magelang.

“Dengan penambahan jumlah budidaya tanaman kopi, potensi penambahan kuantitas biji kopi pun akan ikut tinggi sehingga dibutuhkan pasar yang luas. Marketplace inilah yang akan  menjadi media paling efektif bagi pelaku anggota MPIG yang masih bingung mencari pangsa pasar.” tutur Rinto.

Acara ini digelar salah satunya untuk menjawab tantangan dalam pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) yang masih memiliki banyak rintangan dalam keberlangsungannya dan memerlukan pengembangan berkelanjutan.

Istanto menyadari betul manfaat dari GI Goes to Marketplace ini. Sebagai Ketua Umum MPIG Kopi Arabika Merapi Merbabu Kabupaten Magelang, Ia menyampaikan himbauan kepada seluruh anggota MPIG yang hadir di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang tersebut untuk dapat menyimak materi dengan baik.

“Pada hari kedua dari rangkaian kegiatan ini kita masih akan mendapatkan limpahan ilmu terkait pemasaran produk. Hal ini adalah sesuatu yang penting. Penguasaan strategi pemasaran tentunya akan berdampak lurus dengan semakin luasnya pangsa pasar Kopi Arabika Merapi Merbabu Kabupaten Magelang,” ucap Istanto. (Iwm/Syl)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/